Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penggunaan Aplikasi Akuntansi UKM Dalam Menyusun Laporan Keuangan UMKM revleen Mariana Kaparang; Sintje Pantji Alouw; Hedy Desiree Rumambi; Grace Ropa; Berliana Putri Rau; Michael Genaro Rondonuwu
JURNAL UMBANUA Vol 1 No 1 (2021): JURNAL UMBANUA POLITEKNIK NEGERI MANADO
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Politeknik Negeri Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (622.597 KB)

Abstract

Selama ini banyak UMKM yang pengelolaan keuangannya dilakukan secara sederhana. Kondisi ini menyebabkan pemilik UMKM tidak dapat mengukur secara tepat jumlah penghasilan dan biaya yang dikeluarkan dari aktivitas usaha tersebut. UMKM usaha dodol kenari “Kawanua” dan “Manado” melakukan pencatatan keuangan atas uang kas masuk dan keluar serta tidak membuat laporan keuangan. Pencatatan secara sederhana ini dilakukan karena mereka tidak memahami akuntansi sehingga sulit untuk membuat laporan keuangan. Laporan keuangan diperlukan sebagai sarana untuk mengukur kinerja usaha, dasar untuk pelaporan pajak dan mendapatkan pembiayaan dari bank. Permasalahan yang ada pada mitra adalah keterbatasan pengetahuan akuntansi mitra sehingga mereka membutuhkan alat bantu untuk menyusun laporan keuangan. Penggunaan aplikasi akuntansi UKM dapat memudahkan pelaku UMIKM dalam penyusunan laporan keuangannya. Oleh sebab itu, program PKM difokuskan pada pelatihan penggunaan aplikasi akuntansi UKM melalui edukasi penggunaan aplikasi akuntansi UKM disertai penjelasan konsep dan praktik akuntansi sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan akuntansi mitra. Pemilik hanya perlu menginput data keuangannya dan proses penyusunan laporan keuangannya dilakukan secara tersistem dalam aplikasi tersebut. Metode pelaksanaan kegiatan PKM yaitu survey awal untuk mendapatkan data awal dan informasi keuangan lainnya, penyusunan materi dan video presentasi, pelatihan dan diskusi, serta evaluasi. Hasil dari kegiatan ini, pelaku UMKM yang awalnya hanya dapat melakukan pencatatan keuangan berupa pencatatan uang kas masuk dan keluar, melalui pelatihan penggunaan aplikasi akuntansi UKM, mereka dapat mernyusun laporan keuangan secara efisien dan efektif karena laporan keuangan dihasilkan secara otomatis melalui aplikasi dan berbentuk file excel. Selain itu, mereka juga mendapatkan pemahaman tentang perpajakan terutama penerapan Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2018.