Santri Sahar
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tambang Pasir dan Dampak Sosial Ekonomi Masyarakat di Pesisir Pantai Dewi Anggariani; Santri Sahar; M. Sayful
SIGn Journal of Social Science Vol 1 No 1: Juni - November 2020
Publisher : CV. Social Politic Genius (SIGn)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (216.225 KB) | DOI: 10.37276/sjss.v1i1.96

Abstract

Secara umum, pembangunan infrastruktur dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat. Namun apabila mengabaikan aspek studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan, maka akan berpotensi menciptakan kerusakan ekologi maupun ekonomi dan sosial budaya masyarakat setempat. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui landasan kebijakan, juga untuk mengetahui dampak sosial dan ekonomi dari keberadaan tambang pasir terhadap masyarakat Galesong. Penelitian ini menggunakan bentuk studi mikro demografi atau biasa disebut quasi anthropological. Penelitian ini dilakukan di wilayah pesisir pantai Galesong. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas penambangan pasir di wilayah pesisir pantai Galesong dimulai pada Tahun 2017 sehingga belum mengacu pada Perda Sulsel No. 2 Tahun 2019, dimana sebagai acuan untuk mengeluarkan izin lokasi dan izin pengelolaan pertambangan pasir di Sulawesi Selatan. Adapun dampak dari aktivitas penambangan pasir terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah pesisir pantai Galesong, antara lain hilangnya wilayah penangkapan ikan akibat pengerukan pasir laut, menyebabkan air menjadi keruh. Selain itu, terjadi perubahan sosial ekonomi, dimana para nelayan kecil harus meninggalkan aktifitasnya dan bergabung dengan para nelayan penangkap ikan di laut dalam dan menjadi sawi pada punggawa perahu-perahu besar. Dampak selanjutnya adalah adanya patroli polisi laut yang membuat para nelayan merasa tertekan dan tidak lagi memiliki kebebasan untuk melaut seperti dulu kala. Dengan dasar kesimpulan tersebut, diharapkan Pemerintah Daerah membuat model kebijakan dalam pengelolaan aktivitas penambangan pasir di wilayah pesisir pantai Galesong. Jika tidak, cepat atau lambat masalahnya akan semakin membesar.