Teguh Budi Pratomo
Universitas Muhammadiyah Magelang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengabdian Pada Masyarakat Terpadu (PPMT) Pendampingan Masyarakat Kelurahan Magersari dalam Penanganan Konflik Sosial Sumi Febriana Fadilah; Sri Murwani; Teguh Budi Pratomo; Amelia Mingky Setyo Hernawin; Ika Triana Elvandari; Chrisna Bagus Edhita Praja; Suharso Suharso; Habib Muhsin Syafingi
Borobudur Journal on Legal Services Vol 1 No 2 (2020): Vol 1 No 2 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (873.897 KB) | DOI: 10.31603/bjls.v1i2.3885

Abstract

Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang merupakan salah satu daerah yang sering terjadi konflik sosial, baik kekerasan maupun kejahatan. Salah satu penyebab konflik sosial di Kelurahan Magersari adalah minimnya pemahaman masyarakat akan pentingnya kesadaran hukum yang harus diterapkan dalam bermasyarakat. Kondisi ini berakibat pada munculnya perilaku dari warga masyarakat yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh Tim Pengabdian Pada Masyarakat Terpadu (PPMT) Universitas Muhammadiyah Magelang bertujuan untuk meminimalisir terjadinya konflik sosial di Kelurahan Magersari. Tim PPMT bekerjasama dengan Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Magersari dan komunitas PKK dalam memberdayakan masyarakat di Desa Magersari. Kegiatan ini dilakukan dengan sosialisasi, pendampingan melalui pembentukan pos kajian hukum (posjikum) dan pelatihan mediator. Kendala yang dihadapi oleh Tim PPMT adalah di tengah pelaksanaan pendampingan muncul wabah Covid-19 yang berdampak pada tidak optimalnya pendampingan. Namun demikian, Tim PPMT mengalihkan sebagian kegiatan dengan bakti sosial membagikan masker, sabun cair anti bakteri dan cairan disinfektan kepada masyarakat dan pejabat kelurahan. Hasil pelaksanaan kegiatan berdampak positif bagi masyarakat Desa Magersari. Sebanyak 2 (dua) konfllik sosial yang terjadi dapat terselesaikan secara damai melalui mediasi, selain itu masyarakat Desa Magersari secara mandiri juga dapat membuat dokumen hukum berupa dokumen kontrak, permohonan penetapan pengadilan, surat kuasa dan surat gugatan.