Cyber Threat Intelligence (CTI) adalah sistem pengelolaan pengetahuan berbasis bukti yang dapat ditindaklanjuti. CTI dibagi menjadi 3 (tiga) bagian besar, yaitu pengumpulan informasi, analisis, serta pemanfaatan dan diseminasi. Untuk melakukan diseminasi dalam CTI, telah dikembangkan Structured Threat Information Expression (STIX) dan Trusted Automated Exchange of Intelligence Information (TAXII) sebagai standar dari platform diseminasi CTI. CTI yang efektif adalah CTI yang dapat terintegrasi ke dalam proses bisnis security operations organisasi. Salah satu metode untuk menggambarkan proses bisnis adalah dengan menggunakan Business Process Modelling & Notation (BPMN). CTI di BSSN menjadi tugas dari Subdirektorat Deteksi Potensi Ancaman (D143). D143 menjalankan CTI dengan mekanisme pelaporan dan distribusi informasi pada proses diseminasi atau dikenal dengan cyber threat information sharing yang berefek terhadap kinerja D143. Dalam penelitian ini dilakukan User Requirements Analysis dan perancangan proses bisnis cyber threat information sharing pada D143. Dari hasil analisis kebutuhan, akan dirancang rekayasa proses bisnis yang sesuai untuk D143 menggunakan notasi BPMN untuk menggambarkannya. Pengujian proses bisnis yang dirancang dilakukan dengan cara melakukan simulasi terhadap proses bisnis, serta validasi kesesuaian rancangan proses bisnis dengan kebutuhan D143. Hasil dari penelitian ini menunjukkan proses bisnis yang dirancang dapat dijalankan pada platform berbasis STIX dan TAXII, namun belum sepenuhnya terotomasi dalam melakukan proses cyber threat information sharing.