Nur Azizah
Institut Agama Islam Negeri Manado, Sulawesi Utara, Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Aliran Feminis dan Teori Kesetaraan Gender dalam Hukum Nur Azizah
SPECTRUM: Journal of Gender and Children Studies Vol 1 No 1 (2021): June
Publisher : The Center for Gender and Children Studies, the Institute for Research and Communing Service, State Islamic Institute of Manado (IAIN) Manado, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (431.549 KB) | DOI: 10.30984/spectrum.v1i1.163

Abstract

Feminists are a driving group with different thinking patterns in the concept of gender equality. In the late 1960s until the 70s, feminist groups began to focus their attention on the legal field so that a feminist genre called Feminist Legal Theory emerged. However, this feminist school is influenced by previous thinking. Law is the focus of attention because the law is a legal tool to ratify and strengthen the patriarchal system. Law in a country is seen as unable to accommodate women's rights and only strengthens the position of men. This research is descriptive-analytical research with a literature study. Abstrak Feminis adalah kelompok penggerak dengan pola pemikiran yang berbeda dalam konsep kesetaraan gender. Pada akhir tahun 1960 hingga tahun 70-an kelompok aliran feminis mulai memfokuskan perhatiannya di bidang hukum sehingga muncullah aliran feminis yang disebut Feminist Legal Theory. Meskipun demikian aliran feminis ini dipengaruhi oleh pemikiran sebelumnya. Hukum menjadi focus perhatian disebabkan hukum adalah alat yang legal untuk mengesahkan dan menguatkan system patriarki. Hukum dalam suatu negara dipandang tidak mampu mengakomodir hak-hak perempuan dan hanya menguatkan kedudukan laki-laki. Penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptik analitik dengan studi pustaka.
Hukum Aborsi karena Penyakit dan Korban Pemerkosaan dalam Tinjauan Hukum Islam, Common Law System, Civil Law System Nur Azizah; Risahlan Rafsanzani
SPECTRUM: Journal of Gender and Children Studies Vol 2 No 2 (2022): December
Publisher : The Center for Gender and Children Studies, the Institute for Research and Communing Service, State Islamic Institute of Manado (IAIN) Manado, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/spectrum.v2i2.412

Abstract

Definisi esensial dari aborsi adalah upaya untuk menghilangkan janin. Jelasnya, percobaan ini disebut pembunuhan terhadap calon manusia atau yang telah menjadi manusia. Oleh karena itu, hukum negara di Indonesia, negara-negara di dunia dan hukum Islam melarangnya. Jelas, syariah melarang tindakan seperti itu. Namun atas pertimbangan mudharat dan mashlahat, seorang korban perkosaan, seorang ibu dengan penyakit berbahaya yang masih mempertahankan kehamilannya, serta janin yang terancam penyakit genetik yang sulit disembuhkan, maka ia melakukan aborsi. Hal ini tentunya menggunakan pertimbangan dalil-dalil ayat, hadis, kaidah hukum Islam dan pandangan para ulama fikih. Ketentuan hukum yang berlaku di negara-negara berkembang sudah sesuai dengan sistem hukum. Jenis penelitian ini adalah studi pustaka dengan pendekatan yuridis normatif.
MUZAKKI SEBAGAI INVESTOR DALAM PENGELOLAAN ZAKAT PRODUKTIF (PENGEMBANGAN EKONOMI UMMAT MELALUI SISTEM ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS) Nur Azizah
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 1, No 2 (2021): December
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajiel.v1i2.1799

Abstract

This era of globalization is full of challenges of the times, including the nation's economic problems. The majority of Indonesian people are Muslims, where there is an obligatory ibadah to give zakat if the assets have reached the haul and nisab. In Indonesia, there is an Amil Zakat Agency called BAZNAS. The zakat regulation in Indonesia is Law NO. 23 of 2011 concerning zakat management, guidance on the implementation of productive zakat. Productive zakat is learning zakat funds to generate profit (profit). Of course, this is a very profitable and effective zakat system if implemented effectively and efficiently. However, the problem is the lack of zakat funds to measure large-scale business development. The solution that is used following the times is an investment model. Where muzakki are used for their capital services, if the investment returns of the investors reach the haul and nisab, their zakat can be withdrawn. It is profitable to pay the muzakki tax fee.Keywords: Investment; Muzakki; Productive Zakat.AbstrakDi masa globalisasi ini penuh dengan tantangan zaman, termasuk masalah ekonomi bangsa. Mayoritas masyarakt Indonesia adalah beragama Islam, di mana terdapat suatu ibdah wajib untuk berzakat jika harta telah mencapai haul dan nishab. Di Indonesia sendiri terdapat Badan Amil Zakat yang disebut BAZNAS. Peraturan zakat di Indonesia yakni UU NO. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat mengatur tentang pelaksanaan zakat produktif. Zakat produktif adalah pengumpulan dana zakat untuk kemudian dikelola supaya menghasilkan laba (untung). Tentunya ini adalah system zakat yang sangat menguntungkan dan efektif jika terlaksana secara efektif dan efisien. Tetapi permasalahan yang timbul adalah kurangnya dana zakat untuk kukuran pengembangan usaha skala besar. Solusi yang dipakai mengikuti zaman adalah model investasi. Di mana muzakki digunakan jasa modalnya. Apabila laba investasi para investor mencapai haul dan nishab maka dapat ditarik zakatnya. Hal ini menguntungkan terlebih terdapat aturan pengurangan biaya pajak bagi muzakki.Kata kunci: Investasi; Muzakki; Zakat Produktif.