Saptala Mandala
Unknown Affiliation

Published : 8 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

PERANAN KECAMATAN DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI KECAMATAN SAWAN KABUPATEN BULELENG I Gusti Ayu Komang Sri Susanti; Putu Sugi Ardana; Saptala Mandala
Kertha Widya Vol 3, No 1 (2015)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (171.763 KB) | DOI: 10.37637/kw.v3i1.445

Abstract

Kedudukan kecamatan dalam tata pemerintahan daerah di Indonesia pernah mengalami perubahan. Perubahan ini menjadikan kecamatan yang awalnya merupakan salah satu wilayah administrasi pemerintahan menjadi wilayah kerja dari perangkat daerah. Perubahan ini juga telah mengubah kecamatan yang awalnya merupakan wilayah kekuasaan berubah menjadi wilayah pelayanan. Penelitian ini meneliti peran Kecamatan Sawan dalam pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Buleleng dan kendala-kendala yang ditemukan oleh Kecamatan Sawan untuk berperan dalam pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Peran Kecamatan Sawan dalam pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Buleleng Camat adalah sebagai perangkat daerah, yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. Tidak ada kendala-kendala yang ditemukan oleh Kecamatan Sawan untuk berperan dalam pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Buleleng. Jika ada anggapan tentang kurang optimalnya peran kecamatan hal tersebut diakibatkan adanya anggapan yang keliru tentang kedudukan camat yang masih dianggap sebagai kepala wilayah dengan kewenangan yang otonom.
PERAN SERTA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BULELENG DALAM PENCEGAHAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI KABUPATEN BULELENG Ketut Bayu Rumana Sugangga; Saptala Mandala
Kertha Widya Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (211.806 KB) | DOI: 10.37637/kw.v4i1.459

Abstract

Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Buleleng, yang merupakan leading sector dalam bidang perhubungan, memiliki tanggung jawab dalam hal lalu lintas dan angkutan jalan, termasuk dalam pencegahan maupun penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Penelitian ini meneliti tugas wewenang Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dalam pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Buleleng, kendala-kendala dan upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dalam pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Tugas wewenang Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dalam pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Buleleng adalah merencanakan dan mewujudkan adanya sistem transportasi yang baik di antaranya dengan dengan menyediakan dan memelihara perlengkapan jalan, dan menjamin kelaikan kendaraan wajib uji yang digunakan dijalan. Kendala-kendala yang dihadapi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dalam pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Buleleng, antara lain: keterbatasan anggaran yang tersedia, belum optimalnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten berkenaan dengan kewenangan yang dimiliki berkaitan dengan jalan dan perlengkapannya, kesadaran pemilik kendaraan wajib uji untuk melakukan uji kelaikan kendaraan yang dimilikinya perlu ditingkatkan. Upaya yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dalam pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Buleleng antara lain meningkatkan pelaksanaan uji kelaikan kendaraan bermotor, merencanakan dan melaksanakan manajemen dan rekayasa lalu lintas.
PELAKSANAAN KODE ETIK PROFESI TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM MENCEGAH PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM PENEGAKAN HUKUM DI KEPOLISIAN RESOR BULELENG Gede Budiarta; I Nyoman Lemes; Saptala Mandala
Kertha Widya Vol 9, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (267.008 KB) | DOI: 10.37637/kw.v9i1.783

Abstract

Kode Etik Profesi Kepolisian mengandung jabaran pedoman perilaku setiap anggota Kepolisian dalam berhubungan dengan masyarakat. Penelitian ini meneliti pelaksanaan Kode Etik Profesi Polri terhadap anggota Kepolisisan Negara Republik Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dalam mencegah penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum di Kepolisian Resor Buleleng dan  kendala-kendala yang dihadapi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Pelaksanaan Kode Etik Profesi Polri terhadap Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dalam mencegah penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum di Kepolisian Resor Buleleng dapat berjalan dengan baik. Kendala-kendala yang dihadapi di antaranya pengetahuan dan ketrampilan, serta kepribadian Petugas Kepolisian sebagai penegak hukum ada yang belum sesuai dengan Kode Etik Profesi Polri dan peraturan perundang-undangan lainnya, kesadaran masayarakat untuk membantu penegakan Kode Etik Profesi Polri terhadap Anggota Kepolisisan Negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dalam mencegah penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakkan hukum masih rendah. Hal ini tampak antara lain dengan tidak adanya keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh petugas, dan keengganan masyarakat untuk menjadi saksi dalam proses penegakan Kode Etik Profesi Polri.
IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (SIAK) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN BULELENG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2007 Gede Sastrawan; Saptala Mandala
Kertha Widya Vol 7, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (148.208 KB) | DOI: 10.37637/kw.v7i1.511

Abstract

Pengelolaan pendaftaran penduduk merupakan tanggung jawab pemerintah Kabupaten/Kota, dimana dalam pelaksanaannya diawali dari Desa/Kelurahan selaku ujung tombak pendaftaran penduduk, hingga setiap warga terdaftar secara administrasi sebagai warga negara Indonesia dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Penelitian ini meneliti kesesuaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 dan faktor-faktor yang menjadi kendala dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng.Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif, berlokasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, dengan menggunakan data primer dan sekunder, yang dikumpulkan melalui studi dokumen, wawancara, dan observasi. Data yang terkumpul dianalisis secar kualitatif.Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 belum berjalan secara maksimal, sebab sumber data kependudukan belum terkoordinasi dan terintegerasi serta terbatasnya cakupan pelaporan yang terwujud dalam suatu sistem administrasi kependudukan. Faktor–faktor yang menjadi kendala antara lain: masih rendahnya tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat Buleleng tentang pentingnya administrasi kependudukan., belum sempurnanya program SIAK, yang secara terus menerus masih dilakukan perbaikan dan penyempurnaan, belum terlaksananya jaringan SIAK online antara Kecamatan dengan Kabupaten, petugas pelaksanaan SIAK atau disebut dengan operator belum disesuaikan dengan aturan yang ada
PEMUTUSAN PERJANJIAN SEPIHAK ANTARA PT TELEKOMUNIKASI TBK. BALI UTARA DENGAN KOPERASI PEGAWAI TELKOM SINGARAJA DALAM HAL PENJUALAN PRODUK Ida Ayu Yeniari; Nyoman Lemes; Saptala Mandala
Kertha Widya Vol 2, No 2 (2014)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (202.267 KB) | DOI: 10.37637/kw.v2i2.434

Abstract

Dalam menjalankan kegiatan usahanya PT Telkom Tbk berkerja sama dengan berbagai pihak. Salah satu mitra kerja PT Telkom Tbk adalah Koperasi Pegawai Telkom Singaraja. Kerjasama antara PT Telkom Tbk dengan Koperasi Pegawai Telkom Singaraja tertuang dalam perjanjian Nomor C.Tel34/HK.810/DC2- E206000/2013 tentang Penjualan Produk Pots, Speedy, Pots Bundling Speedy, dan Indihome Melalui Kemitraan. Penelitian ini meneliti tentang pelaksanaan pemutusan perjanjian secara sepihak antara PT Telkom Tbk dengan Koperasi Pegawai Telkom Singaraja dan akibat hukum dari pemutusan perjanjian secara sepihak antara PT Telkom Tbk dengan Koperasi Pegawai Telkom Singaraja? Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Pelaksanaan pemutusan perjanjian secara sepihak antara PT Telkom Tbk dengan Koperasi Pegawai Telkom Singaraja dilakukan apabila pihak Mitra dalam hal ini Koperasi Pegawai Telkom Singaraja melakukan pelanggaran terhadap larangan- larangan yang diatur dalam perjanjian dan/atau tidak melaksanakan kewajiban sesuai perjanjian meskipun telah menerima teguran secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut dalam selang waktu 7 (tujuh) hari dari Telkom. Akibat hukum dari pemutusan perjanjian secara sepihak antara PT Telkom Tbk dengan Koperasi Pegawai Telkom Singaraja segala status, fasilitas, dan bantuan sehubungan dengan itu akan dicabut oleh Telkom dan biaya serta resiko yang timbul menjadi tanggungjawab Mitra semata. Para Pihak menyampingkan Pasal 1266 dan 1267 KUH Perdata sehingga akibat hukumnya, pembatalan perjanjian tidak mengembalikan ke keadaan semula, melainkan hanya membatalkan perikatan dan perjanjian antar-para pihak yang mengikatkan diri dalam perjanjian. Terkait dengan kepentingan pihak ketiga yang terbit akibat dari perjanjian tersebut tetap harus ditanggung oleh para pihak.
PENERAPAN KETERTIBAN UMUM KHUSUSNYA KETERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 6 TAHUN 2009 DI KOTA SINGARAJA Gede Rudi Mertada; Saptala Mandala
Kertha Widya Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.63 KB) | DOI: 10.37637/kw.v4i2.471

Abstract

Satuan Polisi Pamong Praja, memiliki peranan dan tugas untuk memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta menegakkan peraturan daerah. Salah satu peranan yang dilakukan secara khusus adalah untuk menertibkan pedagang kaki lima atau sering disebut dengan PKL. Penelitian ini meneliti penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum khususnya penertiban pedagang kaki lima di kota Singaraja dan kendala-kendala yang dihadapi dalam penertiban pedagang kaki lima berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009 di Kota Singaraja. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum khususnya penertiban pedagang kaki lima di kota Singaraja dapat diterapkan dengan baik. Kendala-kendala yang dihadapi dalam penertiban pedagang kaki lima berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009 di Kota Singaraja adalah: kurangnya sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan operasional, belum adanya ruang penyimpanan barang bukti, serta anggaran yang terbatas sehingga pelaksanaan operasional juga terbatas. Selain itu, masih banyak anggota masyarakat kurang menyadari pentingnya ketertiban umum bagi masyarakat luas.
PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B SINGARAJA Gede Agus Surya Legawa; Saptala Mandala
Kertha Widya Vol 6, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (134.708 KB) | DOI: 10.37637/kw.v6i2.503

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untukmendeskripsikan dan menjelaskan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singaraja serta sanksi yang diterapkan dan hambatan dalam pelaksanaannya.Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif.Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah wawancara dan studi dokumen.Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singaraja belum terwujud secara maksimal. Hal tersebut dibuktikan dengan data yang diperoleh dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018, setiap tahunnya terdapat pegawai negeri sipil yang terkena hukuman disiplin karena tidak melaksanakan kewajibannya dan melanggar peraturan. Pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil yang telah diproses oleh kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singaraja selama tahun 2015 sampai Maret 2018 sebanyak 7 orang. Hukuman disiplin yang diterima oleh pegawai tersebut terdiri atas hukuman disiplin ringan sebanyak 4 orang, hukuman disiplin sedang sebanyak 2 orang dan hukuman disiplin berat sebanyak 1 orang. Dalam pelaksanaannya tidak selalu berjalan dengan baik.Hal ini dikarenakan adanya kendala dalam pelaksanaannya yaitu pada sumber daya manusianya.Masih adanya pegawai yang kurang memiliki kesadaran terhadap peraturan yang sudah ditetapkan.
PERANAN BADAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM MENEKAN LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK UNTUK MENGURANGI TINGKAT KRIMINALITAS DI KABUPATEN BULELENG Dewa Made Suriawan; Saptala Mandala
Kertha Widya Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (212.59 KB) | DOI: 10.37637/kw.v3i2.454

Abstract

Peran Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dalam menekan laju pertumbuhan penduduk untuk mengurangi tingkat kriminalitas merupakan hal menarik untuk diteliti. Penelitian ini meneliti peranan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Buleleng dalam menekan laju pertumbuhan penduduk untuk mengurangi tingkat kriminalitas di kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, sehingga menggunakan data sekunder maupun primer, yang dikumpulkan dengan studi pustaka maupun penelitian lapangan. Data dikumpulkan dengan melakukan studi dokumen dan wawancara. Data dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Peranan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan kabupaten Buleleng dalam menekan lajupertumbuhan penduduk untuk mengurangi tingkat kriminalitas di kabupaten Buleleng ada yang tidak langsung dan ada yang langsung. Peran tidak langsung berupa upaya dalam bentuk program meningkatkan kesadaran masyarakat dan peran langsung berupa menyediakan sarana prasarana untuk mengurangi laju pertumbuhan penduduk sehingga tingkat kriminalitas bisa dikurangi.