Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PERANAN PANITIA PEMILIHAN PERBEKEL KABUPATEN DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN PERBEKEL SERENTAK DI KABUPATEN BULELENG Kadek Robin Yohana; Putu Sugi Ardana
Kertha Widya Vol 8, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (286.562 KB) | DOI: 10.37637/kw.v8i1.641

Abstract

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah terdapat pengaturan tentang Kepala Desa. Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa  pada Pasal 5 ayat 1 menyatakan bahwa Bupati/Walikota membentuk Panitia Pemilihan di Kabupaten/Kota. Panitia ini berperan dalam menyelenggarakan semua tahapan Pemilihan Perbekel Serentak di Kabupaten Buleleng. Guna terselenggaranya Pemilihan Perbekel Serentak di Kabupaten Buleleng dapat berjalan lancar aman dan sukses maka diperlukan Peran Panitia Pemilihan Perbekel Kabupaten dalam melaksanakan Pemilihan Perbekel Serentak di Kabupaten Buleleng. Tentunya terdapat kendala-kendala yang akan dihadapi dalam pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif, dilakukan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng. Menggunakan sumber data primer dan sekunder melalui teknik wawancara dan kepustakaan dengan menganalisis data yang diperoleh, disajikan dengan menguraikan, menjelaskan dan mengambarkan tentang Peranan Panitia Pemilihan Perbekel Kabupaten dalam Pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak di Kabupaten Buleleng. Panitia Pemilihan Perbekel Kabupaten berperan dalam menyelenggarakan Pemilihan Perbekel Serentak dari tahap persiapan, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara sampai penetapan Perbekel terpilih dan terdapat kendala yaitu dugaan pelanggaran (politik uang) dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Perbekel Serentak di Kabupaten Buleleng.
PENEGAKAN HUKUM PIDANA KEHUTANAN PADA KAWASAN PERHUTANAN SOSIAL (STUDI PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN BALI BARAT) Putu Hedi Harimbawan; I Nyoman Surata; Putu Sugi Ardana
Kertha Widya Vol 10, No 1 (2022): Agustus 2022
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (335.759 KB) | DOI: 10.37637/kw.v10i1.1039

Abstract

Di Kawasan Hutan Wilayah UPTD KPH Bali Barat masih terjadi kejahatan kehutanan berupa illegal logging, perambahan kawasan hutan, yang dilakukan oleh masyarakat, termasuk pada kawasan Perhutanan Sosial. Sehubungan dengan hal tersebut, penelitian ini meneliti penegakan hukum pidana kehutanan pada kawasan hutan UPTD KPH Bali Barat yang berakses kelola legal perhutanan sosial dan hambatan pelaksanaan penegakan hukum pidana kehutanan pada kawasan hutan UPTD KPH Bali Barat yang berakses kelola legal perhutanan sosial. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Penegakan hukum pidana kehutanan pada kawasan hutan UPTD. KPH. Bali Barat yang berakses kelola legal perhutanan sosial belum berjalan dengan baik. Masih terjadi illegal logging dan perambahan kawasan hutan. Dari sisi regulasi hambatan yang ditemui adalah belum diatur secara khusus tentang tindak pidana kehutanan yang terjadi pada akses kelola legal. Sarana-prasarana sebagai pendukung kegiatan pada UPTD. KPH. Bali Barat sangat minim, tidak adanya slot anggaran dalam pelaksanaan proses penegakan hukum tindak pidana kehutanan juga merupakan hambatan yang paling mendasar. Minimnya Petugas Polisi Kehutanan yang ada dibandingkan dengan luas kawasan hutan di UPTD. KPH. Bali Barat, juga merupakan penghambat internal. Dukungan dari masyarakat terutama masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan akses legal masih belum maksimal, dikarenakan masih ada ketakutan akan benturan sosial antar masyarakat itu sendiri.
PENYELESAIAN MASALAH DI DESA DENGAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE OLEH BHAYANGKARA PEMBINA KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR BULELENG I Putu Harisandy Mahayuda; Putu Sugi Ardana
Kertha Widya Vol 8, No 2 (2020)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (340.059 KB) | DOI: 10.37637/kw.v8i2.644

Abstract

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai bagian dari komponen penegak hukum dalam criminal juctice system Bhabinkamtibmas juga menggunakan pendekatan Restorative Justice. Penelitian ini meneliti penyelesaian masalah di desa oleh  Bhabinkamtibmas dengan pendekatan restorative justice di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng dan kendala-kendala yang dihadapi dalam penyelesaian masalah di desa dengan menggunakan pendekatan restorative justice oleh Bhabinkamtibmas di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Penyelesaian oleh  Bhabinkamtibmas dengan pendekatan restorative justice di Wilayah Hukum Polres Buleleng dilakukan dengan: mengutamakan upaya deteksi dini untuk mencegah timbulnya gangguan terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat; mengedepankan musyawarah untuk mufakat dengan menjadikan para pihak sebagai subyek pemecahan masalah dengan melibatkan aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat dan para sesepuh yang ada di desa/kelurahan atau kelurahan; mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab dan sesuai dengan lingkup tugas yang diembankan; mementingkan pemulihan keadaan di masyarakat. Kendala-kendala yang dihadapi: adanya pihak tertentu yang memperuncing  permalasahan, keterlibatan tokoh masyarakat masih perlu ditingkatkan, sebagian besar masyarakat belum mengetahui konsep Restorative Justice dan cenderung menempuh proses hukum secara konvensional untuk menyelesaikan masalah.
IMPLEMENTASI PASAL 372 (HAK ANGGOTA DPRD KABUPATEN) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI DPRD KABUPATEN BULELENG Made Yuda Bahari; Putu Sugi Ardana; I Nyoman Lemes
Kertha Widya Vol 10, No 1 (2022): Agustus 2022
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (188.941 KB) | DOI: 10.37637/kw.v10i1.1036

Abstract

Penelitian Ini Berjudul “Implementasi Pasal 372 (Hak Anggota Dprd Kabupaten) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di DPRD Kabupaten Buleleng”. Adanya hak inisiatif juga merupakan salah satu pedoman untuk menilai positif atau negatifnya kinerja dari badan legislatif sebagai badan yang mewakili kepentingan rakyat. Dalam mengajukan rancangan undang-undang, semakin banyaknya rancangan undang-undang yang diusulkan oleh badan legislatif mengindikasikan bahwa badan legislatif berjalan baik. Penelitian ini memiliki dua rumusan masalah yaitu bagaimana Implementasi dan apa hambatan dari Pasal 372 (Hak Anggota DPRD Kabupaten) UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, DPRD Di Kantor DPRD Kabupaten Buleleng. Data yang digunakan bersumber dari hasil wawancara narasumber yang dipilih dapat memberikan informasi terkait rumusan masalah yang diangkat pada penelitian ini. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara narasumber dari Kantor DPRD Kabupaten Buleleng. Teknik analisis data pada penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori lembaga parlemen dan teori peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini adalah pengimplementasian Pasal 372 (Hak Anggota DPRD Kabupaten) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di DPRD Kabupaten Buleleng terkait sudah baik. Hambatan yang terjadi yakni kendala SDM dari Anggota DPRD, kendala Dukungan Fasilitas dan Tenaga Keahlian serta kendala pada anggaran.
PENERAPAN HUKUM PERDATA SECARA NYATA DI DESA MENYALI, KECAMATAN SAWAN KABUPATEN BULELENG-BALI I Gede Arya Wira Sena; I Nyoman Gede Remaja; Ni Nyoman Mariadi; I Gede Surata; I Ketut Kawi Arta; Nyoman Surata; Putu Sugi Ardana
Jnana Karya Vol 3, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat melalui penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam penerapan hukum perdata merupakan semua hukum privat materiil berupa segala hukum pokok mengatur kepentingan perseorangan. Hukum perdata terbagi menjadi empat, yaitu: Hukum tentang diri seseorang, Hukum Keluarga, Hukum Kekayaan, dan Hukum Waris. Kegiatan ini telah diikuti oleh orang masyarakat di desa Menyali. Kendala yang terdapat dalam kegiatan ini adalah masih kurangnya waktu dan batasan kerumunan masyrakat karena masih dalam situasi pandemi covid-19. Penyuluhan hukum ini dilakukan mengingat terlalu banyak permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat. Permasalahan hukum tersebut sering terjadi, umumnya disebabkan karena rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Kesadaran hukum masyarakat yang rendah, salah satunya disebabkan karena pengetahuan hukumnya juga rendah. Akhir kegiatan penyuluhan hukum ini para peserta dari kalangan masyarakat maupun perangkat desa Menyali menjadi sadar dan paham terhadap hukum.
PELAKSANAAN HAL KHUSUS DALAM PENANGKAPAN PADA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KEPOLISIAN RESOR BULELENG I Ketut Sariarta; I Nyoman Gede Remaja; Putu Sugi Ardana
Kertha Widya Vol 10, No 2 (2022): Desember 2022
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v10i2.1245

Abstract

Penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buleleng masih menjadi masalah serius. Salah satu indikasinya adalah banyaknya narapidana penyalahgunaan narkotika di Singaraja. Penangkapan merupakan salah satu hal yang dapat dilakukan dalam penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Sehubungan dengan hal tersebut penelitian ini meneliti hal khusus dalam pelaksanaan penangkapan sehubungan dengan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika Di Kepolisian Resor Buleleng dan efektivitas hal khusus dalam pelaksanaan penangkapan sehubungan dengan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika Di Kepolisian Resor Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Hal Khusus dalam Pelaksanaan Penangkapan sehubungan dengan Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Kepolisian Resor Buleleng adalah mengenai waktu pelaksanaan penangkapan. Pasal 76 UU No. 35 Tahun 2009 menyatakan bahwa pelaksanaan kewenangan penangkapan dilakukan paling lama 3 x 24 jam terhitung sejak surat penangkapan diterima penyidik, dan penangkapan tersebut dapat diperpanjang paling lama 3 x 24 jam. Hal Khusus dalam Pelaksanaan Penangkapan sehubungan dengan Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Kepolisian Resor Buleleng belum efektif  untuk merampungkan pelaksanaan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika karena proses penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika  melibatkan ilmu kedokteran forensik yang memerlukan waktu untuk pengujian.