This Author published in this journals
All Journal Indonesian Notary
Pima Claudia Markezia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Proses Pencatatan Kepemilikan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah Dimana Keberadaan Penjualnya Tidak Diketahui (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 181/PDT.G/2018/PN.DPK) Pima Claudia Markezia
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (349.795 KB)

Abstract

Jual beli dibawah tangan merupakan suatu perjanjian jual beli tanah, dimana perbuatan hukum yang dilakukan berupa pemindahan hak dengan pembayaran tunai artinya bahwa harga yang disetujui dibayar penuh pada saat dilakukan jual beli tersebut. Surat jual beli di bawah tangan atas tanah dan bangunan dibuktikan dengan selembar kwitansi. Dengan demikian, semua perjanjian yang dibuat antara para pihak sendiri secara tertulis dalam akta di bawah tangan, bentuknya bebas, terserah bagi para pihak yang membuat dan tempat membuatnya juga dibolehkan di mana saja. Dilakukan perjanjian jual beli dibawah tangan memiliki akibat salah satunya, dimana penjualnya baik di dalam maupun diluar wilayah Republik Indonesia tidak diketahui keberadaannya lagi, sedangkan pembeli beritikat baik guna melakukan pencatatan peralihan hak di Kantor Pertanahan. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai perlindungan hukum bagi pembeli yang beritikat baik dan proses pencatatan peralihan hak tanah atas sertipikat hak milik nomor 1364/Sukamaju yang dilakukan dibawah tangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, sifat penelitian yang digunakan bersifat eksplanatoris, Metode pengumpulan data yang digunakan untuk memperoleh data adalah studi dokumen dan wawancara dengan Ibu Ossy selaku Ketua Sub Bagian Peralihan Hak di Badan Pertanahan Nasional Kota Depok dan Bapak Novaliano Kurniawan selaku Notaris dan PPAT di Kabupaten Bogor. Metode analisis data yang digunakan oleh penulis adalah metode kualitatif, maka hasil penelitian bersifat evaluatif analitis. Hasil dari penulisan tesis ini adalah proses pencatatan peralihan hak yang mana penjualnya tidk diketahui lagi keberadaannya, serta perlindungan hukum bagi pembeli yang beritikat baik. Simpulan dari penelitian ini adalah terbitnya Sertipikat yang telah beralih namanya kepada nama pembeli dalam jangka waktu 30 hari (1 bulan). Saran dari penelitian ini guna mempersingkat lama waktu pencatatan peralihan hak maka masyarakat wajib melakukan transaksi jual beli atas tanah dilakukan dihadapan pejabat yang berwenang yaitu Notaris dan PPAT.Kata Kunci: Jual Beli Dibawah Tangan, Peralihan Hak, Hak Milik Atas Tanah