This Author published in this journals
All Journal Indonesian Notary
Hertaty Sianturi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pembatalan Akta Jual Beli Saham Dalam Pelaksanaan Akuisisi PT SLS (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 3201 K/PDT/2019) Hertaty Sianturi; Tjhong Sendrawan; Rouli Anita Velentina
Indonesian Notary Vol 3, No 3 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (306.166 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai pembatalan akta jual beli saham dalam pelaksanaan akuisisi PT SLS. Dalam penelitian ini terdapat 3 (tiga) pokok permasalahan, yaitu: (i) mengenai keabsahan akta jual beli saham pada Putusan Nomor 3201 K/PDT/2019; (ii) mengenai bentuk kelalaian Notaris dalam pelaksanaan akuisisi PT SLS yang tidak sah; dan (iii) mengenai pertanggungjawaban Notaris terhadap akta jual beli saham dalam pelaksanaan akuisisi PT SLS yang tidak sah. Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian hukum yuridis-normatif dengan tipologi penelitian eksplanatoris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan alat pengumpulan data yaitu studi pustaka. Hasil penelitian ini adalah: (i) keabsahan akta jual beli saham dalam pelaksanaan akuisisi PT SLS adalah tidak sah karena pelaksanaan akuisisi PT SLS tidak memenuhi syarat sah dari pelaksanaan akuisisi; (ii) bentuk kelalaian Notaris dalam pelaksanaan akuisisi ini adalah melanggar Pasal 16 ayat (1)a Undang-Undang Jabatan Notaris yaitu untuk bertindak saksama; dan (iii) pertanggungjawaban Notaris terhadap akta jual beli saham dalam pelaksanaan akuisisi yang tidak sah adalah tanggung jawab secara perdata dan administratif. Notaris harus memiliki form check list terkait tata cara pelaksanaan akuisisi untuk memudahkan Notaris memantau pelaksanaan akuisisi dan menghindari terjadinya kelalaian. Kata kunci: akuisisi perseroan terbatas, akta jual beli saham, kelalaian notaris