Bismar Arianto
Dekan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Persepsi Masyarakat Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Di Kota Tanjungpinang Bismar Arianto
Kemudi Vol 1 No 2 (2017): KEMUDI: Jurnal Ilmu Pemerintahan
Publisher : Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1231.333 KB)

Abstract

Selain sebagai hak masyarakat, keterbukaan informasi publik juga sekaligus sebagai instrumen bagi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya, karena semakin terbuka suatu pemerintahan maka akan semakin rendah tingkat penyelewengannya serta pemerintahannya semakin dapat dipertanggung jawabkan. Tujuan penelitian ini, untuk mengetahui persepsi masyarakat, civil society organization, dan aparatur pemerintah itu sendiri terhadap keterbukaan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, dan informasi yang wajib tersedia setiap saat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang (SKPD) khususnya Dinas Pendidikan, Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Metode yang digunakan adalah metode survei dengan pendekatan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan persepsi terhadap keterbukaan informasi publik Pemerintah Kota Tanjungpinang pada Dinas Pendidikan, Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah cukup baik. Bila dilihat menurut tanggapan responden terhadap seluruh bentuk informasi, maka hanya terdapat satu bentuk informasi yang memperoleh tanggapan baik yakni informasi mengenai profil organisasi, selebihnya adalah cukup baik. Perlu penyamaan pandangan antara pemerintah dengan masyarakat/stakeholder mengenai prinsip penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, penyebarluasan hasil pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD juga perlu ditingkatkan, serta diperlukan pula peningkatan perhatian dan kesadaran masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Kiprah Natsir dalam Memperjuangkan Negara Islam Indonesia Bismar Arianto
Kemudi Vol 2 No 2 (2018): KEMUDI: Jurnal Ilmu Pemerintahan
Publisher : Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (440.786 KB)

Abstract

Polemik tentang agama dan negara adalah sebuah sejarah panjang dalam perjalananan bangsa Indonesia terutama terjadi pada saat persiapan kemerdekaan Indonesia. Dalam pergulatan yang panjang tersebut ada keterlibatan Natsir yang merupakan bagian dari golongan Islam dalam beberapa momen penting soal agama dan negara ini. Tulisan ini ingin membahas tentang dinamika perdebatan dan upaya dari golongan Islam yang ingin menjadikan Islam sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Dinamika perjuangan ini akan dibagi ke dalam tiga fase pembahasan. pertama perdebatan awal tahun kemerdekaan yaitu mulai dari tahun 1940-an, kedua, perdebatan di Konstituante dan ketiga perjuangan negara Islam pasca Natsir. Dari uraian tulisan ini dapat disimpulkan pertama, dinamika pergulatan ide dan gagasan tentang agama dan negara sudah berlangsung lama dalam sejarah kenegaraan Indonesia, mulai diera tahun 1930-an sampai dengan awal reformasi terus bergelora, hingga saat inipun masih berpotensi untuk tetap tumbuh, hal ini bisa dilihat dengan menguatkanya solidaritas kelompok Islam pasca pemilihan Gubernur Jakarta tahun 2016. Kedua, dalam pergulatan tentang agama dan negara di Indonesia keterlibatan Natsir secara signifikan ada pada periode tahun 1940-an serta pada saat pembahasan dasar negara dalam sidang-sidang konstituante. Ketiga, gagasan atau pemikiran Natsir tentang negara Islam dapat dilihat dari pemikiran beliau mengenai ; Islam sebagai ideologi, gambaran negara Islam, negara sebagai alat dan bentuk negara Islam. Namun pandangan Natsir tentang negara Islam tidak terungkap secara komprehensif . Esensi utama yang dikemukan Natsir tentang negara Islam lebih bagaimana prinsip-prinsip ajaran Islam berdasarkan Al-Quran dan Hadist bisa diaktulalisasikan dalam kebijakan negara dan peraturan perundang-undangan. Bagi Natsir persolaan mengurus negara bukan hanya permasalahan duniawi namun juga terkait dengan pertanggungjawaban manusia sebagai hamba Allah dimuka bumi.
Dinamika Pemekaran Daerah Di Kepulauan (Studi Penataan Pemekaran Daerah di Kabupaten Lingga Tahun 2015-2025) Bismar Arianto; Suradji Suradji; Oksep Adhayanto; Imam Yudhi Prastya
Jurnal Selat Vol. 3 No. 1 (2015): "Kemaritiman & Perbatasan"
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (44.965 KB)

Abstract

Since 1999 until 2015, Riau Archipelago Province was a regency. Riau Archipelago had passed development process for six times. In 1999, Karimun Regency, Natuna Regency and Batam City were formed. In 2001, the administrative city of Tanjung Pinang was formed. In 2003, Lingga Regency was formed, and In 2008 Anambas Archipelago Regency was legalized. Until this time, the dynamic of development in Riau Archipelago Province is still powerful. The fact there are five of seven Regencies / cities are in effort to be developed. This dynamic of development also happened in Lingga Regency, eventhought with the smallest Regional Fund Budget in Riau Archipelago Province. the purpose of this study is to explain the efficient estimation and time for new autonomy region increament in Lingga Regency. The parameter of region systemation which is used in this study is based on outonomy region systemation in big design of region systemation in indonesia of 2010-2025 which considered the geography dimension, demography dimension and system dimension. this study concludes based on the dimension of geography, economy, financial system, public administration system, and regional government management system, Natuna Regency is able for one new autonomy region increment. however, based on dimension of demography, security and defence system, and politic and culture social system, Lingga Regency is not recommended for new autonomy Region increment. totally, maximum amount estimation of new autonomy region increment in Lingga until 2025 is only one new autonomy region. The efficient schedule for its development process is in 2019-2021. Key words : Region Development, Territory Systemation and New Autonomy Region
Fenomena Pemekaran Daerah Di Provinsi Kepulauan Riau (Studi Pemekaran Daerah di Kabupaten Bintan) Bismar Arianto; Afrizal Afrizal
Jurnal Selat Vol. 1 No. 1 (2013): "Kemaritiman & Perbatasan"
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2326.255 KB)

Abstract

Gejala pemekaran daerah di Indonesia sejak tahun 1999 cendrung meningkat. Mulai Oktober 1999 sampai Januari 2008 telah terbentuk 164 daerah baru yang terdiri dari 7 Provinsi baru, 134 Kabupaten baru, dan 23 Kota baru. Gejolak pemekaran daerah di berbagai daerah di Indonesia hingga hari ini terus berkembang. Meskipun hasil evaluasi pemekaran daerah menunjukkan prestasi yang tidak baik namun hingga kini masih banyak daerah di Indonesia yang berniat membentuk daerah otonom baru. Seperti yang terjadi di Provinsi Kepuluan Riau. Wacana tersebut diantaranya di Kabupaten Bintan, karimun dan kabupaten Lingga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan mekanisme pemekaran daerah di Indonesia dan untuk mengetahui dan mengalisa penyebab keinginan pemekaran daerah di Kabupaten Bintan. Penelitian dilakukan dengan pendekatan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah telaah pustaka dan wawancara. Kajian ini menyimpulkan adanya perubahan proses pemekaran di Kabupaten Bintan, dari Kabupaten Bintan Timur sebagai kabupaten induk dan Kabupaten Bintan Utara sebagai kabupaten pemekaran, dalam perjalanannya berubah Kabupaten Bintan Utara menjadi kabupaten induk dan Kabupaten Bintan Timur menjadi kabupaten pemekaran serta masih ada pro dan kontra dalam proses pemekaran ini, hal ini harus dikelola dengan baik untuk menghindari perpecahan di masyarakat. Kata Kunci : otonomi daerah dan pemekaran daerah