Penelitian ini dilatarbelakangi adanya upaya Pemerintah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kepemilikan kartu identitas diri berupa KTP-el melalui Program KTP-el Mobile guna meningkatkan partisipasi masyarakat. Hipotesis yang diajukan yaitu “Jika Implementasi Program KTP-el Mobile didasarkan pada model-model implementasi, maka partisipasi masyarakat meningkat. Teori yang digunakan dalam penelitian adalah teori model kebijakan menurut Daniel Mazmanian dan Paul A. Sabatier dan teori partisipasi masyarakat menurut Cohen dan Uphoff. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Jenis data yang diperlukan dalam penelitian adalah data kuantitatif yaitu jumlah masyarakat yang berumur 17 tahun dan sudah melakukan perekaman. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan yang terdiri dari observasi, wawancara, penyebaran kuesioner atau angket. Hasil penelitian disimpulkan bahwa program KTP-el mobile pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon sudah baik, namun komunikasi serta koordinasi perlu ditingkatkan kembali antara pihak dinas, pemimpin daerah setempatdan pihak yang akan dijadikan target untuk melakukan perekaman agar tidak terjadi kesalahpahaman. Adapun tingkat partisipasi masyarakat juga dapat dikatakan baik, sesuai dengan data kependudukan yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon bahwa jumlah masyarakat Kabupaten Cirebon yang sudah melakukan perekaman mencapai 96%.