Perkawinan bagi manusia merupakan hal yang sangat penting, karena dengan sebuah perkawinan seseorang akan memperoleh keseimbangan hidup baik secara sosial, biologis, psikologis maupun ekonomi. Sayangnya tidak semua orang bisa memahami hakekat dan tujuan dari sebuah perkawinan yang seutuhnya yaitu mendapatkan kebahagiaan yang sejati dalam berumah tangga. Hal ini dikarenakan usia perkawinan yang masih terlalu muda dan dapat mengakibatkan meningkatnya kasus penceraian karena kurangnya kesadaran untuk bertanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga bagi suami istri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan status sosial ekonomi dengan pernikahan usia dini pada remaja putri di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pagelaran tahun 2022 Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan pendekatan Cross sectional dan uji statistik menggunakan uji Chi-Square. Populasi dalam penelitian ini sebanyak 113 orang. Besar sampel dalam penelitian ini adalah 60 orang. Teknik pengambilan sampel yang digunakan Consecutive sampling. Instrumen pengambilan data dengan menggunakan kuisioner tentang status ekonomi dan kuisioner usia pernikahan.. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan status sosial ekonomi dengan pernikahan usia dini pada remaja putri di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pagelaran tahun 2022 ditunjukan dengan nilai p = 0,003. Sarannya kepada Kantor Urusan Agama dan tenaga Kesehatan diharapkan agar lebih memperbanyak lagi sosialisasi tentang bahaya atau resiko pernikahan usia muda.