Nurma Khusna Khanifa
Fakultas Syari`ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Jawa Tengah di Wonosobo, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Konsep Harta: Penentuan Keuntungan Green Sukuk Pemicu Impact Investment SDGs Achmad Affandi; Nurma Khusna Khanifa
Journal of Economic, Management, Accounting and Technology (JEMATech) Vol 5 No 2 (2022): Agustus
Publisher : Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Universitas Sains Al-Qur'an (UNSIQ) Wonosobo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32500/jematech.v5i2.2684

Abstract

Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan isu strategis yang hari ini selalu diperbincangkan. Dalam menyongsong era tersebut di Indonesia memiliki instrument keuangan Islam di pasar modal syari`ah yang sesui dengan SDGs saat ini yaitu green sukuk. Green Sukuk sendiri investasi yang menjanjikan tanpa adanya kerugian karena dijamin oleh pemerintah. Perlindungan investor sangat diperhatikan sehingga minat pembelian sukuk cukup tinggi. Sukuk menghadirkan keuntungan tersendiri baik dari sisi financial berupa sewa, mark-up dan bagi hasil kerjasama sesuai dengan akad yang dipilih. Green sukuk ritel menjadi impact investment yang pertama sekaligus menunjukkan komitmen dan kontribusi Pemerintah dalam mengembangkan pasar keuangan syariah serta mengatasi perubahan iklim, yang diwujudkan melalui penerbitan instrumen pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan. Green sukuk memiliki kontribusi di dalam SDGs antara lain Goal 1 (No Poverty), Goal 2 (Zero Hunger) of Goal 3 (Good Health and Well-Being), Goal 5 (Gender Equality), Goal 6 (Clean Water and Sanitation for All), Goal 7 (Affordable and Clean Energy), Goal 8 (Decent Work and Economic Growth), Goal 9 (Industry, Innovation, and Infrastructure), Goal 10 (Reduced Inequalities), Goal 11 (Sustainable Cities and Communities),and Goal 13 (Climate Action). Sehingga green sukuk, secara tidak langsung menarik para investor untuk andil berkontribusi membangun negara Indonesia. Tidak heran jika green sukuk masuk dalam kategori harta mutaqawwim terhindar dari unsur riba, gharar dan maysir.