This Author published in this journals
All Journal Semarang Law Review
Sukimin .
Universitas Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK BERPOLITIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG PENGESAHAN CONVENTION ON THE RIGHT OF PERSONE WITH DISABILITIES Alfredo Bagaskara Emola; Subaidah Ratna Juita; Sukimin .
Semarang Law Review (SLR) Vol 1, No 2 (2020): Oktober
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (251.56 KB) | DOI: 10.26623/slr.v1i2.2760

Abstract

Setiap manusia mempunyai harkat dan martabat yang melekat pada kemanusiaannya.  Dengan  keyakinan  akan  kuasa  Tuhan  sebagai  Pencipta,  kondisidisabilitas yang dialami sebagian anak manusia adalah fakta Ilahi. Jenis penelitian yuridis normatif/doktrinal yaitu memberikan penjelasan sistematis atau aturan yang mengatursuatu  kategori  hukum  tertentu.  Spesifikasi  penelitian  dalam  penelitian  ini  adalahdeskriptif analisis, dengan metode pengumpulan data menggunakan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tujuan dari International Convention on the Right of Person with Disabilities (CRPD) tertuang pada Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Persons  With  Disabilities  untuk  memajukan,  melindungi  dan  menjamin  penikmatan penuh dan setara semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental oleh semua penyandang  disabilitas,  dan  untuk  meningkatkan  penghormatan  atas  martabat  yang melekat pada mereka. Langkah atau program yang dilakukan pemerintah maupun  KPU dalam pemenuhan hak memilih penyandang disabilitas ; (a) Pemetaan (Mapping) wilayah dengan memetakan perkecamatan untuk mempermudah proses pengumpulan data serta untuk mendapatkan data yang lebih akurat dari tiap-tiap wilayah, (b) Pendataan yang sama  Proses  pendataan  yang  dilakukan  pihak  penyelenggara  kepada  penyandang disabilitas terkesan sama seperti pendataan yang dilakukan kepada masyarakat pada umumnya.