Fase remaja adalah fase dimana sesorang mencari potensi dirinya dan mengembangkan bakat pada dirinya. Selian itu remaja adalah generasi bangsa yang mana kelak akan menjadi seorang pemimpin. Namun, saat ini banyak remaja yang melakukan aksi kenakalan dan melakukan aksi-aksi yang melanggar hukum dan norma. Pendidikan agama Islam berperan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Karenanya, norma agama perlu ditamankan dan dipelajari oleh remaja untuk mencegah melakukan kenakalan remaja dan hal-negatif lainnya. Penelitian ini merupakan studi literatur dengan jenis penelitian kualitatif deskritif dengan kajian kepustakaan (library research). Pada penelitian studi literatur ini penulis menggunakan berbagai sumber tertulis seperti jurnal, buku, dan dokumen lainnya yang relevan dengan pembahasan yang di kaji di dalam penelitian ini.