Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : IBLAM Law Review

IMPLEMENTASI PASAL 56 KUHAP TENTANG HAK TERSANGKA ATAS BANTUAN HUKUM DALAM PROSES PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA Fathurrahim Fathurrahim
IBLAM LAW REVIEW Vol. 3 No. 2 (2023): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v3i2.114

Abstract

Pada prinsipnya tersangka atau terdakwa yang menghadapi proses hukum dalam perkara pidana akan bersebrangan kepentingan hukum dengan negara melalui para penegak hukumnya. Untuk melindungi hak-haknya dalam proses tersebut, sistem hukum memberikan perlindungan melalui hukum acara, salah satunya adalah hak bagi tersangka atau terdakwa untuk didampingi oleh penasehat hukum dalam menjalani proses peradilan pidana. Bahkan pada perkara-perkara dengan ancaman hukuman tertentu penunjukan seorang penasehat hukum guna mendampingi pembelaan tersangka atau terdakwa adalah wajib sifatnya, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 56 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP