Luh Putu Yeyen Karista Putri
Universitas Pendidikan Nasional

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERSYARATAN MODAL MINIMUM BAGI PT PMA DI INDONESIA: PERLUKAH? Luh Putu Yeyen Karista Putri
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 11, No 2 (2022): November 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v11i2.2093

Abstract

Persyaratan modal minimum bagi PT PMA menghambat investasi asing dan berdampak negatif bagi daya saing Indonesia. Disisi lain, persyaratan ini diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional. Metode penelitian hukum normatif digunakan untuk menganalisis kesesuaian antara persyaratan tersebut dengan kewajiban berdasarkan perjanjian investasi internasional. Persyaratan tersebut bertentangan dengan national treatment, tetapi tidak semua perjanjian investasi internasional yang melibatkan Indonesia memuat klausula tersebut. Beberapa perjanjian mengatur pengecualian dimana negara dapat memberikan perlakuan berbeda terhadap investor asing atas dasar perlindungan kepentingan publik. Indonesia menjustifikasi persyaratan tersebut untuk mencegah investor asing menguasai sektor vital, melindungi UMKM dari persaiangan tidak imbang, dan melindungi kepentingan kreditor. Akan tetapi, lemahnya pengawasan menyebabkan maraknya penggunaan perjanjian nominee untuk menyiasati persyaratan ini. Besaran modal minimum yang ditetapkan tidak proporsional karena diberlakukan untuk semua bidang usaha tanpa mempertimbangkan karateristiknya. Persyaratan ini memberatkan karena investor wajib memenuhi nilai investasi minimum Rp. 10 Miliar diluar tanah dan bangunan. Pengawasan melibatkan notaris dan sistem yang terintegrasi akan mendorong kepatuhan terhadap persyaratan ini. Pemerintah juga dapat melindungi kepentingan nasional dengan memberdayakan UMKM dan menggunakan kriteria yang lebih relevan seperti mewajibkan inestor asing menggunakan teknologi ramah lingkungan atau berkontribusi secara sosial. 
Edukasi Kesehatan Mental di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem, Bali Luh Putu Yeyen Karista Putri
To Maega : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 6, No 3 (2023): Oktober 2023
Publisher : Universitas Andi Djemma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35914/tomaega.v6i3.1959

Abstract

Kesehatan mental merupakan aspek penting yang sering diabaikan. Padahal orang yang mampu memelihara kesehatan fisik dan mental dapat mencapai potensi maksimal. Maka dari itu, perlu dilakukan edukasi terkait kesehatan mental. Akan tetapi, masih sangat sedikit edukasi mengenai kesehatan mental yang diberikan pada anak yang terlibat kejahatan. Kebanyakan penyuluhan menyasar narapidana dewasa. Pengabdian ini bertujuan untuk mengenalkan kesehatan mental kepada anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Kelas II Karangasem. Edukasi dilakukan dengan metode penyuluhan dimana psikolog memaparkan materi kepada peserta. Peserta menyimak dengan seksama materi yang disampaikan. Kemudian peserta dilibatkan dalam permainan interaktif untuk mengajarkan secara langsung langkah-langkah praktis untuk menjaga keehatan mental serta melatih kemampuan dalam berinteraksi sosial. Peserta menunjukkan antusiame yang dibuktikan dengan partisipasi aktif dalam sesi permainan interaktif. Edukasi ini menekankan pada aspek resliiensi yang diharapkan dapat membantu mempersiapkan mental anak binaan dalam menghadapi, mengatasi bahkan bangkit dari rintangan dan kesulitan dalam hidup untuk menjadi individu yang lebih kuat.
CAN ZONING REGULATION SIMPLIFY BUSINESS LICENSING IN INDONESIA? Ni Nyoman Juwita Arsawati; Luh Putu Yeyen Karista Putri; I Gusti Ayu Eviani Yuliantari; Lourenco de Deus Mau Lulo
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol. 25, No. 3, December 2023: Law and Justice in Various Context in Indonesia
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/kanun.v25i3.31104

Abstract

Law No. 6 of 2023 concerning Job Creation Law (JCL), has  little attention,  specifically on the impact of zoning to business licensing in Indonesia. This study applies a normative legal method with a comparative approach to assess zoning in Indonesia and East-Timor. Despite differences in the extent of areas, both countries have undertaken spatial planning integration. Zoning is part of spatial planning made by local governments to determine land allotment. Prior to the JCL, spatial planning was not integrated. The results show that zoning integration provides transparency which can simplify business licensing. However, locating zoning at the local level creates disparity. Public participation is vital to ensure that zoning accommodates development needs without neglecting environmental and safety considerations. Local governments must implement zoning properly by encouraging compliance, improving violation detection, and imposing administrative/ criminal sanctions.