Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Unes Law Review

Pengakuan dan Perlindungan Hutan Adat dalam Mewujudkan Hak Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kalimantan Tengah Farina, Thea; Nugraha, Satriya; Mulyawan, Agus; Wijaya, Andika
UNES Law Review Vol. 6 No. 3 (2024): UNES LAW REVIEW (Maret 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i3.1852

Abstract

Penerapan hukum adat dalam pengelolaan sumber daya alam telah menjadi subjek penting dalam upaya pembangunan berkelanjutan. Peluang yang kiranya sangat berkaitan dengan penerapan hukum adat mencakup peningkatan pelestarian lingkungan, pemeliharaan keanekaragaman hayati, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Hukum adat juga memberikan landasan bagi praktik-praktik pengelolaan yang berkelanjutan, memungkinkan adaptasi terhadap perubahan lingkungan, dan mempromosikan ketahanan lokal. Namun, penerapan hukum adat juga dihadapkan pada sejumlah tantangan. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana seharusnya masyarakat adat mendapatkan perlindungan hak terhadap tantangan utama sulitnya mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap Hutan Adat sebagai sumber daya alam di Kalimantan Tengah menurut perspektif hukum adat. Menurut hasil penelitian, konflik kepentingan antara masyarakat adat dan pihak-pihak lainnya seperti pemerintah, serta ketidaksesuaian dengan kerangka hukum nasional menjadi pemicu permasalahan antara Masyarakat adat dan pemerintah. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, pemerintah seharusnya memegang kepentingan untuk memperkuat pengakuan dan perlindungan hukum terhadap hukum adat, serta memperkuat keterkaitan antara hukum adat dan hukum formal. Langkah-langkah tersebut dapat menciptakan kerangka kerja yang inklusif dan berkelanjutan bagi pengelolaan sumber daya alam, yang menghargai pengetahuan lokal, mendorong partisipasi masyarakat, dan memperkuat resiliensi ekosistem dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatn hutan adat sebagai Upaya Pembangunan Berkelanjutan.