Hamdani Ritonga
Universitas Islam Sumatera Utara Medan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENINDAKAN PROPAM (POLRI TERHADAP ANGGOTA POLISI YANG MELAKUKAN PENGANIAYAAN (Studi Di Bidang Propam Kepolisian Resor Nias Selatan) Hamdani Ritonga; Marlina Marlina; Mustamam Mustamam
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 4 No. 3 (2022): Edisi Bulan September 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Oknum polisi yang melakukan tindak pidana penganiayaan berarti telah melanggar aturan disiplin dan kode etik karena setiap anggota Polri wajib menjaga tegaknya hukum serta menjaga kehormatan, reputasi, dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif analisis yang mengarah kepada penelitian yuridis empiris. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari penelitian di Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Alat pengumpul data adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian bahwa Penindakan Propam terhadap Polisi yang melakukan tindak pidana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Peraturan Kapolri No. Pol.: 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang mekanisme penanganannya melalui sidang Komisi Kode Etik Polri. Tindakan oleh Propam terhadap anggota Polri yang melakukan penganiayaan pada dasarnya dilakukan sesuai dengan ketentuan KUHAP dengan mengingat, memperhatikan dan berpedoman kepada ketentuan-ketentuan yang mengatur secara khusus bagi tersangka anggota Polri dan jika terbukti, maka akan dikenakan sanksi penurunan pangkat, pemotongan gaji, dan kurungan dan apabila sudah tidak layak, seorang anggota Polri akan diberhentikan secara hormat ataupun tidak hormat.