Erlina Putri Agustina
a:1:{s:5:"en_US";s:36:"Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya";}

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Literature Review: Analisis Pelaksanaan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Erlina Putri Agustina; Satriya Wijaya
Jurnal Sosial dan Sains Vol. 2 No. 8 (2022): Jurnal Sosial dan Sains
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1748.392 KB) | DOI: 10.59188/jurnalsosains.v2i8.454

Abstract

Latar Belakang: Jumlah perokok di Indonesia pada tahun 2021 sebanyak 28,96%. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan menekankan pemberlakuan KTR dalam surat bernomor 188/Menkes/PB/I/2011 dan No.7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok. Pelaksanaan KTR baik di puskesmas maupun rumah sakit masih memiliki berbagai permasalahan. Tujuan: Menganalisis pelaksanaan kebijakan kawasan tanpa rokok di fasilitas pelayanan kesehatan. Metode Metode yang digunakan pada penulisan literature review ini adalah traditional literature review. Sumber data yang digunakan berasal dari google scholar dan portal garuda. Artikel yang telah diperoleh dari sumber data, selanjutnya dilakukan screening untuk memperoleh artikel yang sesuai dengan topik penelitian. Setelah dilakukan screening mendapatkan 15 artikel yang sesuai. Hasil:. Terdapat 6 artikel terkait fasilitas tempat khusus untuk merokok yang menyatakan pembangunan tempat khusus untuk merokok terkendala oleh kurangnya anggaran dana dan tidak tersedia ruangan kosong. Terdapat 12 artikel terkait pemberian sanksi yang menyatakan sanksi yang diberikan kepada pelanggar kebijakan hanya berupa teguran lisan. Terdapat 4 artikel terkait pembentukan satgas yang menyatakan tidak adanya pembentukan satgas dalam pelaksanaan kebijakan terkendala oleh ketersedian jumlah petugas fasyankes. Kesimpulan: Pembangunan tempat khusus untuk merokok, pemberian sanksi yang tegas dan pembentukan satgas KTR sangat penting dilakukan dalam pelaksanaan kebijakan KTR. Jika hal tersebut tidak dilakukan maka pelaksanaan kebijakan KTR tidak akan berjalan dengan baik.