Setelah Indonesia merdeka, radio mulai berkembang yang biasa disebut dengan RRI (Radio Republik Indonesia). RRI memiliki fungsi dasar untuk menyuarakan kepentingan pemerintah dan negara. Penelitian ini ditulis untuk membuka fakta fakta tentang keberadaan Radio Indonesia yang netral dan selalu melayani masyarakat dalam segala situasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah yang meliputi empat langkah, yaitu: Heuristik, kritik sumber, interpretasi dan historiografi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perkembangan RRI di Indonesia dan mengetahui peran Radio Republik Indonesia di era sekarang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran RRI tidak hanya menyebarkan informasi secara formal maupun informal, tetapi RRI juga menghubungkan pendengar secara budaya. Untuk penyiaran RRI, stasiun menggunakan bahasa dan komunikasi yang mudah diterima dalam bahasa Indonesia atau bahasa daerah.