Andhika Ratu
Program Studi Farmasi, Fakultas MIPA, Universitas Kristen Indonesia Tomohon

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Identifikasi Medication Error Fase Prescribing Resep Poli dan Resep Operasi di Rumah Sakit Mata Provinsi Sulawesi Utara Bulan Januari Tahun 2022 Andhika Ratu; Jeane Mongi; Douglas N. Pareta; Hariyadi Hariyadi
Biofarmasetikal Tropis (The Tropical Journal of Biopharmaceutical) Vol. 5 No. 2 (2022): Oktober 2022
Publisher : FMIPA UKIT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55724/jbt.v5i2.394

Abstract

Medication error adalah kejadian yang menyebabkan kerugian pasien akibat pemakaian obat selama dalam penanganan tenaga kesehatan yang sebetulnya dapat dicegah. Rumah Sakit Mata Provinsi Sulawesi Utara memiliki jumlah resep masuk yang banyak tetapi hanya sedikit tenaga dokter spesialis mata yang ada sehingga berpotensi terjadinya medication error. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui factor-faktor apa saja yang bisa menyebabkan medication error di RS Mata Provinsi Sulawesi Utara. Resep yang diambil adalah semua resep poli maupun operasi yang masuk selama bulan Januari tahun 2022. Pada hasil penelitian didapatkan bahwa medication error fase prescribing pada resep pasien poli tertinggi adalah kurangnya ketepatan identitas pasien sebesar 5.28%, kemudian kurang jelasnya tulisan dokter pada resep sebesar 2.35%, adanya duplikasi obat sebesar 1.47%, kurang tepatnya identitas dokter dan tidak ada tanggal pemberian resep masingmasing 1.17%, tidak ada bentuk sediaan dan tidak adanya rute pemberian obat sebesar 0.88%, tidak adanya dosis obat 0.59% dan tidak adanya jumlah obat 0.29%. Dan medication error fase prescribing pada resep pasien operasi tertinggi adalah tidak adanya rute pemberian obat sebesar 4.59%, kemudian kurangnya ketepatan identidas pasien 4.08%, kurangnya ketepatan identitas dokter, tidak adanya tanggal pemberian resep dan tidak adanya jumlah obat sebesar 3.06%, tidak adanya bentuk sediaan sebesar 2.04%, dan tidak adanya aturan pakai 1.02%.