Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial

Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pajak Elektronik (E-Tax) terhadap Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah Kota Palembang Januar Eko Aryansah; Muhammad Yusuf Abror; Dwi Mirani
Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial Vol. 9 No. 1 (2023): Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jiis.v9i1.54974

Abstract

Kota Palembang menerapkan digitalisasi perpajakan melalui kebijakan pajak elektronik (E-Tax) pada pajak parkir, hotel, restoran, dan hiburan. E-Tax diharapkan memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak, memudahkan pengawasan oleh petugas pajak, dan terwujudnya optimalisasi sektor perpajakan. Dalam pelaksanaannya kebijakan E-Tax di kota Palembang terdapat beberapa kendala: Penolakan oleh sebagian wajib pajak dan permasalahan kejujuran wajib pajak.  Hasil dari penelitian ini E-Tax merupakan potensi dalam optimalisasi penerimaan pajak ketika dijalankan secara maksimal menjadikan fenomena ini menarik untuk diteliti. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui faktor-faktor permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan (E-Tax) di kota Palembang. Metode penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Jenis dan sumber data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi dan studi pustaka.  Teknik analisis data dalam penelitian ini meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menujukkan pelaksanaan E-Tax di kota Palembang berdasarkan analisis CIPP (conteks, input, proses, product). Indikator Proses memegang peranan paling penting dari hasil penelitian karena berpengaruh terhadap kesadaran masyarakat untuk menggunakan E-Tax dan indikator product menduduki posisi paling rendah karena sudah hanya membicarakan tentang kualitas dan dampak kebijakan sehingga tidak terlalu berpengaruh terhadap pendapatan pajak kota Palembang.