ABSTRAK: Penjaminan Kredit merupakan Kegiatan pemberian jaminan kepada pihak debitur atas kredit atau fasilitas lain yang disalurkan kepada debitur akibat tidak dipenuhi syarat agunan sebagaimana ditetapkan oleh kreditur. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui rasio penjaminan kredit PT. Jamkrindo KUP Pamekasan di masa pandemi. Metode yang diterapkan menggunakan pendekatan deksriptif. Jenis data dan sumber data dalam penelitian ini adalah kuantitatif. Hasil penelitin ini menunjukkan bahwa penjaminan kredit di butuhkan dalam suatu pinjaman terutama dimasa pandemi. Dengan adanya penjaminan kredit (PT.Jamkrindo)di harapkan para usaha mikro kecil atau menengah (UMKM) Penjaminan kredit merupakan kegiatan pemberian jaminan atau jasa kepada pihak kreditor atas kredit, yang diberikan oleh perusahaan umum Jaminan kredit Indonesia (Jamkrindo) yang sudah bekerja sama dengan pemerintah. Ini perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada pihak kreditor, apabila debitur mempresentasikan maka kreditor tetap mendapatkan hak atas piutangnya guna mengatasi kengagalan dalam memenuhi kewajiban dan pengembalian kredit bank.Kata kunci: Rasio penjaminan kredit, KUR, Pandemi Covid-19