Kasus pencemaran nama baik, atau tuduhan sebagai topik penciptaandikemas ke dalam film fiksi “Kambing Hitam”, karena belakangan inimarak terjadi kasus pencemaran nama baik, tuduhan, ujaran kebencian.70 Jurnal CalaccitraMelalui film fiksi ini penulis mencoba merepresentasikan tata artistiktentang tekanan seseorang yang mengalami konflik tersebut. Penerapansetting properti film fiksi “Kambing Hitam” bertujuan untuk dapatmenjelaskan konsep ruang dan waktu, status sosial, mood adegan, motifdan simbol serta pendukung adegan. Dalam proses pembuatan film,tahap pencarian data melalui riset dengan metode observasi, yaknimengamati langsung ke lapangan, studi kepustakaan didapat dari skripsidan buku, wawancara dengan penata artistik film. Penggunaan propertididukung dengan teori semiotika yang memfokuskan pada simbol, indexdan ikon, teori semiotika dari Charles Sander Peirce dan Ferdinand DeSaussure sebagai teori utama dan teori mise-en-scene untukmemperkuatnya, kedua teori tersebut merupakan satu kesatuan yangsaling melengkapi untuk membangun cita rasa artistik atau keindahan.Rancangan tata artistik dimulai dari mengkonsep properti sepertipemilihan gubuk, hutan, rumah kosong, sarana ritual sesembahan yangditerapkan pada film Kambing Hitam. Properti yang digunakan pada film"Kambing Hitam" dimaksudkan untuk pembentukan kesan tegang,misteri dan seram . Luaran dari karya ini berupa film fiksi yang bergenrehoror, action berdurasi 20 menit yang memiliki pesan untukmenyelesaikan masalah tidak harus mengorbankan kebahagian dengankeluarga hanya karena keegoisan diri sendiri.