Latar Belakang: Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai pelaksanaan dimaksudkan untuk menggali lebih dalam mengenai penerapan Permenakertrans Nomor PER/03/MEN/1982 Tentang Pelayanan Kesehatan Kerja khususnya bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Morowali Utara. . Metode: Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan desain penelitian kualitatif. Sumber data utama penelitian adalah data primer yang diperoleh melalui metode wawancara. Adapun informan dalam penelitian ini terdiri dari jenis yakni informan kunci yang terdiri dari 2 (dua) orang tenaga kesehatan, informan biasa yang terdiri dari 3 (tiga) orang Tenaga Kerja Asing (TKA), dan 1 (satu) orang informan penunjang yakni Human Resources Development (HRD) PT. COR Industri Indonesia. Untuk metode analisis datanya sendiri menggunakan tiga langkah yakni data reduction, data display, dan conclusion drawing. Penelitian deskriptif yang digunakan dalam penelitian ini dimaksudkan untuk menggali lebih dalam mengenai penerapan Permenakertrans Nomor PER/03/MEN/1982 Tentang Pelayanan Kesehatan Kerja khususnya bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Morowali Utara, di mana ditemukan beberapa masalah yang dialami oleh TKA terkait dengan pelayanan kesehatan kerja. Hasil: Hasil penelitian ini menemukan bahwa pelayanan kesehatan kerja bagi TKA di Kabupaten Morowali Utara khususnya di PT. COR Industri Indonesia telah dilaksanakan dengan baik, meskipun terdapat beberapa hal yang belum sesuai dengan Permenakertrans Nomor PER/03/MEN/1982 Tentang Pelayanan Kesehatan Kerja seperti belum adanya dokter yang standby di klinik perusahaan serta sarana dan prasarana yang masih kurang memadai karena belum sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Kesimpulan: Berdasarkan temuan penelitian yang ada, perusahaan diharapkan sesegera mungkin memperbaiki dan menyesuaikan hal-hal yang belum sesuai dengan Permenakertrans Nomor PER/03/MEN/1982 Tentang Pelayanan Kesehatan Kerja khususnya menyegerakan adanya dokter yang standby di klinik perusahaan serta pemutakhiran sarana dan prasarana medis sesuai dengan kemajuan IPTEK demi memberikan pelayanan kesehatan kerja yang maksimal bagi tenaga kerja khususnya TKA.