Evin Dwi Nugroho
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

The Formulation Policy of War Crimes in the Reformation of Indonesian Criminal Law Evin Dwi Nugroho; Joko Setiyono
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 11 No 3 (2022)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2022.v11.i03.p01

Abstract

This study aims to describe and conduct an in-depth study of the current war crime formulation policies in Indonesia that have not been accommodated and future war crime formulation policies as a form of legal product to anticipate problems related to conflict and war. This study uses a normative juridical method, namely examining legal facts by paying attention to the rules, values, principles, and norms regulated in the legislation. The results of this study, firstly regarding war crimes in Indonesia only include genocide and crimes against humanity as described in the Law on the Human Rights Court, in the Criminal Code regarding war crimes it has not been written with certainty regarding the qualifications of war crimes themselves. Second, Efforts to reform criminal law in Indonesia are currently in the drafting process which aims to replace the Dutch colonial legacy of the Criminal Code through a criminal law policy approach in two ways, namely policy-oriented and value-oriented approaches. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan melakukan kajian mendalam mengenai kebijakan formulasi kejahatan perang di Indonesia saat ini yang belum di akomodir dan kebijakan formulasi kejahatan perang mendatang sebagai bentuk produk hukum guna mengantisipasi persoalan-persoalan terkait konflik dan perang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu mengkaji fakta hukum dengan memperhatikan kaidah, nilai, asas-asas dan norma-norma yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini, pertama mengenai kejahatan perang di Indonesia hanya meliputi genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan seperti yang sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Pengadilan HAM, dalam KUHP mengenai kejahatan perang belum tertulis secara pasti mengenai kualifikasi kejahatan perang itu sendiri. Kedua, Upaya pembaharuan hukum pidana di Indonesia saat ini dalam proses penyusunan yang bertujuan untuk menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda melalui pendekatan kebijakan hukum pidana dengan dua cara yaitu berorientasi kepada kebijakan (policy-oriented approach) dan pendekatan yang berorientasi kepada nilai (value-oriented approach).