Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

The Priority Problems and Solutions of Waqf for Micro Business Capital to Increase Farmer’s Productivity in Lamongan East Java Abdul Majid; Farokhah Muzayinatun Niswah; Lailatur Rohmah; Evrina Ross Pratiwi
Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 9 No. 6 (2022): November-2022
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/vol9iss20226pp913-922

Abstract

ABSTRAK Wakaf tunai merupakan salah satu instrumen keuangan syariah berbasis sosial yang penting untuk dikembangkan karena mudah digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada, seperti untuk modal usaha mikro bagi petani. Mayoritas petani adalah masyarakat kelas menengah ke bawah yang menggantungkan mata pencahariannya dari hasil panen. Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia membuat banyak keluarga mengalami kekurangan finansial, termasuk keluarga petani. Wakaf dapat membantu pembiayaan produksi para petani melalui program Wakaf Modal Usaha Mikro. Namun, masih terdapat beberapa kendala program ini sehingga  program tersebut tidak berjalan secara maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prioritas masalah dan solusi untuk mengoptimalkan peran wakaf modal usaha mikro bagi petani di Lamongan. Jenis penelitian ini adalah metode campuran dengan menggunakan pendekatan Analytic Network Process (ANP). Data diperoleh dari wawancara mendalam dengan tujuh pakar wakaf dan pertanian. Prioritas masalah adalah pada di nazhir terkait minimnya anggaran untuk pelayanan administrasi, sedangkan prioritas solusinya adalah menambah anggaran untuk pelayanan administrasi. Hasil penelitian dapat digunakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura,  dan Perkebunan untuk mengembangkan wakaf di bidang pertanian. Kata Kunci: Wakaf Uang, Wakaf Produktif, Pemberdayaan Petani, Modal Usaha Mikro.   ABSTRACT Cash waqf is one of the essential social-based Islamic financial instruments to be developed since it is easily used according to the existing community's needs, such as for micro-business capital for farmers. Most working as farmers are middle- to lower-class people who depend on their livelihoods from harvests. The Covid-19 pandemic that has hit Indonesia and the world has left many families experiencing financial shortages, including farming families. The Micro Business Capital Waqf program has been implemented in Lamongan. However, this program still encountered several problems that made the program not optimally conducted and could not be implemented in the broader community. This study aims to analyze the priority problems and solutions to optimize the role of micro-business capital waqf for farmers in Lamongan. This type of research was a mixed method using the Analytic Network Process (ANP) approach. Data were obtained from in-depth interviews with seven waqf and agriculture experts. The priority problem in Nazhir was related to the lack of budget for administrative services, while the priority solution was increasing the funding for administrative services. The research results can be used by the Indonesian Waqf Board (BWI) and the Department of Food Crops, Horticulture, and Plantations to develop waqf in agriculture. Keywords: Cash Waqf, Productive Waqf, Farmer Empowerment, Micro Business Capital.   REFERENCES Ali, K. M., Yuliani, M., Mulatsih, S., & Abdullah, Z. (2018). Aspek-aspek prioritas manajemen wakaf di Indonesia. Al Falah: Journal of Islamic Economics, 3(1), 1-26. DOI: http://dx.doi.org/10.29240/jie.v3i1.345 Amuda, Y. J. (2017). Commercialization of cash waqf in Nigeria: An analysis of its implementation. Doctoral Dissertation, Academy of Islamic Studies, University of Malaya Amuda, Y. J., Embi, A. C., & Babatunde, O. H. (2014). An agricultural approach to the commercialization of cash waqf between Malaysia and Nigeria. Journal of Advanced Management Science, 2(4), 344–348. DOI: 10.12720/joams.2.4.344-348 Ascarya, & Yumanita, D. (2018). Analisis rendahnya pengumpulan zakat di Indonesia dan alternatif solusinya. Working Paper Bank Indonesia, WP/9/2018 Faizin, Y. (2021). Micro business capital waqf for lamongan farmer Global Wakaf. (2020a). Global wakaf solusi sejatinya membangun kehidupan. Dipresentasikan dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF). Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF). Retrieved from https://isef.co.id/wp-content/uploads/2020/11/5.-GLOBAL-WAKAF_ISEF_06102020.pdf Global Wakaf. (2020b). Panen raya bahagiakan petani binaan global wakaf. Retrieved from https://news.act.id/berita/panen-raya-bahagiakan-petani-binaan-global-wakaf Hamzani, A. (2015). Perkembangan hukum wakaf di Indonesia. Diya Media Group Hasan, S., & Rajafi, A. (2018). Pengelolaan tanah wakaf masjid di kota manado. Aqlam: Journal of Islam and Plurality, 3(2). DOI: http://dx.doi.org/10.30984/ajip.v3i2.726 Huda, N., Rini, N., Mardoni, Y., Hudori, K., & Anggraini, D. (2017). Problems, solutions, and strategies priority for waqf in Indonesia. Journal of Economic Cooperation & Development, 38(1), 29-54. Hydra, M. (2020). An integrative model of waqf, sadaqah, and takaful for poverty alleviation through empowering women farmers in the rural Gambia. Journal of Islamic Finance, 5(3), 1–12. Indonesian Waqf Board. (2021). Gerakan nasional wakaf uang 2021. Retrieved from https://www.bwi.go.id/5806/2021/01/21/gerakan-nasional-wakaf-uang-2021/ Khamim. (2021). Micro business capital waqf for lamongan farmer Kurniawan, E., Iman, N., & Santoso, A. (2021). Simas Waqfuna sebagai solusi pengelolaan wakaf untuk multi oraganisasi yang transparan (Simas Waqfuna). IKRA-ITH Informatika: Jurnal Komputer Dan Informatika, 5(3), 18–27. Lin, J. H., & Yang, C. J. (2016). Applying analytic network process to the selection of construction projects. Open Journal of Social Sciences, 4(3), 41. DOI:10.4236/jss.2016.43007 Melinda, S., Qurrat, V. ., Yusida, E., Purnamasari, V., Seprillina, L., & Hussain, N. (2021). The role of cash waqf as a source of micro business financing for strengthening the local economy: a case study in Gunung Kawi district, Malang regency. Review of Integrative Business and Economics Research, 10(1), 136–144. Ministry of Communication and Information Technology. (2022, October 7). Perkuat literasi wakaf secara berkelanjutan pemerintah libatkan forum jurnalis wakaf indonesia. Retrieved from kominfo.go.id: https://www.kominfo.go.id/content/detail/44786/perkuat-literasi-wakaf-secara-berkelanjutan-pemerintah-libatkan-forum-jurnalis-wakaf-indonesia/0/berita#:~:text=Badan%20Wakaf%20Indonesia%20(BWI)%20mencatat,2021%20senilai%20855%20miliar%20rupiah. Ministry of Religion of the Republic of Indonesia. (2013a). Panduan pengelolaan wakaf tunai. Retrieved from https://jatim.kemenag.go.id/file/file/panduanwakaf/ynqo1425024661.pdf Ministry of Religion of the Republic of Indonesia. (2013b). Pedoman pengelolaan dan perkembangan wakaf. Direktoral Jendral Bimbingan Masyarakat Islam. Direktorat Pemberdayaan Wakaf Muntaqo, F. (2015). Problematika dan prospek wakaf produktif di Indonesia. Al-Ahkam, 1(25), 83-108. DOI: 10.21580/ahkam.2015.1.25.195 Purba, H. J., Yusuf, E. S., & Erwidodo. (2020). Dampak pandemi Covid-19 terhadap pertumbuhan ekonomi dan sektor pertanian. In Dampak Pandemi Covid-19: Perspektif Adaptasi dan Resiliensi Sosial Ekonomi Pertanian (pp. 23-46). Jakarta: IAARD PRESS Rahman, Y. (2021). Micro business capital waqf for Lamongan farmers Rizal, M. S. (2021). Manajemen wakaf tunai berbasis masjid di masa Covid-19 (studi pengelolaan dana wakaf sebagai modal usaha mikro jama’ah di Masjid Baiturrohman Madiun) [Institut Islam Negeri Ponorogo]. Tesis tidak dipublikasikan. Institut Islam Negeri Ponorogo. Rusydiana, A. & Devi, A. (2013). Analytic network process: Pengantar teori dan aplikasi. Smart Publishing. Saptono, I. (2019). Wakaf untuk kesejahteraan ummat dalam konteks revolusi industry 4.0. Dipresentasikan dalam Indonesia Waqf Summit 2019. Sapuan, N. M., Rajadurai, J., Zeni, N. A. M., & Hashim, S. L. M. (2018). Developing a holistic business model for an efficient waqf property in Malaysia. Global Business and Management Research, 10(3), 445. Sisyanto. (2017). Micro business capital waqf for Lamongan farmers Sulistiani, S. (2017). Perbaruan hukum wakaf di Indonesia. PT Refika Aditama Syahyuti., & Aldillah, R. (2020). Upaya menekan dampak pandemi Covid-19 pada sumber daya manusia pertanian. In Dampak Pandemi Covid-19: Perspektif Adaptasi dan Resiliensi Sosial Ekonomi Pertanian (pp. 549-570). Jakarta: IAARD PRESS. Syahyuti., & Elizabeth, R. (2020). Kebutuhan jaring pengaman sosial untuk petani pada masa pandemi Covid-19. In Dampak Pandemi Covid-19: Perspektif Adaptasi dan Resiliensi Sosial Ekonomi Pertanian (pp. 481-498). Jakarta: IAARD PRESS. Thanker, M. A. M. T., Amin, M. F., Thaker, H. M. T., Khaliq, A., & Pitchay, A. A. (2020). Cash waqf model for micro enterprise's human capital development. ISRA International Journal of Islamic Finance, 13(1), 66-83. DOI: 10.1108/IJIF-08-2018-0091 Utomo, Y. (2021). Micro business capital waqf for Lamongan farmers Youneszadeh, H., Ardeshir, A., & Sebt, M. (2017). Exploring critical success factors in urban housing projects using fuzzy analytic network process. Civil Engineering Journal, 3(11), 1048–1067. DOI: 10.28991/cej-030937 Yuli, S. B. C. (2015). Optimalisasi peran wakaf dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Ekonomika-Bisnis, 6(1), 1–15. DOI: https://doi.org/10.22219/jibe.v6i1.2269 Yusof, M. A., Aziz, M. R. A., & Johari, F. (2013). The relationship between level of income and willingness of muslim community to contribute for Islamic waqf bank. In 5th Islamic Economic System Conference (IECONS 2013), Berjaya Times Square Hotel, Kuala Lumpur on 4th-5th September. Retrieved from http://www.nuradli.com/iecons2013/4B-1.pdf
MEMBANGUN KETERAMPILAN DIGITAL WOMENPRENEUR MELALUI SEKOLAH WIRAUSAHA NASYIATUL AISYIYAH Muhamad Ganda Saputra; Farokhah Muzayinatun Niswah; Elvina Assadam
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 11 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i11.4204-4211

Abstract

Peran wanita dalam keluarga tentu sangat penting, selain sebagai istri dan ibu, juga tak sedikit yang berperan dalam membantu perekonomian keluarga. Adanya wanita karir dalam keluarga tentunya dapat membantu keuangan keluarga, terutama pada masa pandemi Covid-19 yang mayoritas keluarga mengalami penurunan finansial. Karir pilihan banyak perempuan, terutama seorang ibu adalah sebagai wirausaha. Banyak perempuan yang menjalankan usaha dari rumah, dari usaha sederhana di depan rumah sampai usaha dalam skala nasional. Era 4.0 yang menuntut semua go digital mendorong sektor usaha untuk tumbuh dan berkembang. Melalui digitalisasi, berbagai jenis usaha akan mampu menjangkau konsumen lebih besar dibandingkan dengan dilakukan secara offline. Namun, ternyata keterampilan dalam menggunakan media online tidak dimiliki oleh semua wirausaha, terutama wirausaha perempuan (womenpreneur). Terdapat kesenjangan digital antara perempuan dan laki-laki di Indonesia.Perlu adanya peningkatan keterampilan digital bagi para womenpreneur. Salah satu organisasi perempuan Muslim terbesar di Indonesia adalah Nasyiatul Aisyiyah, yang memiliki kontribusi besar dalam pemberdayaan perempuan Muslim di Indonesia. Melalui Sekolah Wirausaha Nasyiatul Aisyiyah, para womenpreneur akan mendapatkan pelatihan wirausaha dari para pakar untuk meningkatkan keterampilan digital, digital marketing, pencatatan keuangan, dan strategi meningkatkan usaha. Mitra sasaran dalam program ini adalah womenpreneur yang tergabung dalam anggota Pimpinan Cabang Nasyiatul Aisyiyah Sukodadi, Lamongan. Para anggota dilatih sehingga bisa menguasai teknik pemasaran secara online dan menguasai platform-platform yang bisa dilakukan untuk meningkatkan jaringan usaha yang mereka miliki. Hasil post-test menunjukkan bahwa terdapat peningkatan pengetahuan dan keterampilan berwirausaha pada para peserta pelatihan.