Niswah Qonitah
Institut Agama Islam Negeri Kediri

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kaderisasi Ulama Melalui Sistem Pembelajaran Pada Madrasah Aliyah Program Keagamaan (MAPK) MAN 4 Jombang Niswah Qonitah; Anis Humaidi; Munifah Munifah
EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan Vol. 20 No. 2 (2022): EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan
Publisher : Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32729/edukasi.v20i2.1151

Abstract

Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi oleh upaya madrasah dalam meningkatkan mutu dan daya saing lulusan melalui pembekalan keagamaan untuk menyiapkan kader ulama berwawasan keislaman, keindonesiaan dan kemoderenan di tengah arus globalisasi, radikalisme, dan liberalisme. MA Program Keagamaan sebagai pusat pendidikan Islam diselenggarakan melalui sistem pembelajaran yang terpadu untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal sebagai kader ulama di masa mendatang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama, merumuskan tujuan pembelajaran meliputi tujuan pendidikan nasional tertuang pada UU RI No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tentang fungsi dan tujuan pendidikan,  tujuan institusional tercemin pada slogan "mencetak ulama yang cendekia, cendekia yang ulama", dan tujuan kurikuler yang merefleksikan pada standar kompetensi lulusan. Kedua, pembekalan materi kaderisasi ulama berbasis kurikulum standar nasional, kitab kuning, keterampilan bahasa asing, tahfidzul qur'an dan tahfidzul hadits, keterampilan pengembangan diri mencakup literasi, pengembangan softskill berbasis IT, bahtsul masail, talkshow, muhadhoroh, diba'iyah, khutbah jum'at, kegiatan ekstrakulikuler, dan pengabdian santri. Ketiga, metode pembelajaran kaderisasi ulama berbasis saintific approach, sorogan, bandongan, maknani, syawir, ilqoul mufrodat, talaqqy, murojaah, dan ziyadah. Keempat, evaluasi pada pembelajaran formal menggunakan kurikulum standar nasional.