Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kppu) Perkara No. 10/Kppu-I/2015 Dalam Perdagangan Sapi Impor Di Jakarta, Bogor,Depok, Tangerang Dan Bekasi Ningrum Natasya Sirait; Mahmul Siregar; Suhaidi Suhaidi; Ridho Pamungkas
Jurnal Pencerah Bangsa Vol 2, No 1 (2022): Juli - Desember
Publisher : Jurnal Pencerah Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh investigator KPPU, kenaikan harga sapi impor terjadi karena adanya tindakan pembatasan pasokan yang dilakukan oleh feedloter. Melalui serangkaian proses pembuktian yang dilakukan, KPPU sebagai lembaga yang berwenang dalam menangani perkara kartel, menyatakan 32 (tiga puluh dua) pelaku usaha yang merupakan importir dan feedloter yang terbukti melakukan praktek kartel dan penguasaan pasar. Untuk menentukan pelaku usaha yang dilaporkan melakukan pelanggaran hukum persaingan, proses pembuktian merupakan unsur yang penting dalam memutus pelanggaran yang ada. Pembuktian Perjanjian yang dilarang dalam bentuk kartel dan pembuktian Kegiatan yang Dilarang dalam bentuk penguasaan pasar dilakukan oleh KPPU dengan menggunakan bukti tidak langsung atau indirect evidance. Dari hasil penelitian yang dilakukan terhadap pembuktian yang dilakukan oleh KPPU, terdapat beberapa kelemahan dalam membuktikan adanya penimbunan sapi karena adanya larangan atau hambatan kepada RPH untuk membeli sapi dari feedloter. Selain itu, tidak terbukti juga adanya hambatan kepada pesaing karena dalam pasar bersangkutan sapi import, tidak ada persaingan antara importir dan peternak sapi lokal. Dari sisi pembuktian rule of reason, tindakan feedloter mengatur penjualan ke RPH dilakukan demi menjaga keberlangsungan pasokan sapi ke konsumen. Hal tersebut semestinya menjadi pertimbangan dari KPPU dalam membaca dampak dari perilaku feedloter