This Author published in this journals
All Journal Buletin Poltanesa
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Tentang Hak Gugat Warga Negara Melalui Gugatan Citizen Law Suit Pada Putusan Pengadilan Negeri Makassar No.246/Pdt.G/2007/Pn.Mks Muh. Fachrur Razy Mahka; Mirfan; Herman
Poltanesa Vol 23 No 2 (2022): Desember 2022
Publisher : P2M Politeknik Pertanian Negeri Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51967/tanesa.v23i2.1965

Abstract

Penelitian ini penulis menganalisa tentang gugatan citizen law suit yang diajukan oleh warga Kota Makassar sehubungan dengan tindakan pemerintah Kota Makassar yang melakukan revitalisasi lapangan karebosi. Penelitian difokuskan terhadap perkara putusan Pengadilan Negeri Makassar. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu mengungkapkan, mengurai, dan menganalisa tentang mekanisme penyelesaian hak gugatan warga negara melalui gugatan citizen law suit pada obyek kasus yang diteliti. Lokasi penelitian dilakukan pada dua tempat yaitu Pengadilan Negeri Kelas IA Makassar dan Lembaga Bantuan Hukum Makassar. Sumber datanya adalah penelitian lapangan (field research) dan penelitian kepustakaan (library research). Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mencatat arsip dan dokumen yang erat kaitannya dengan gugatan citizen law suit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian hak gugat warga negara melalui gugatan citizen law suit yang diajukan oleh warga Kota Makassar telah sesuai dengan prosedur dari aturan yang berlaku. Namun, factor yang menjadi kendala dalam gugatan citizen law suit adalah model gugatan ini masih terbilang baru di Indonesia sehingga masyarakat dan para penegak hukum kurang begitu paham tentang tata cara dan mekanisme gugatan tersebut, ditambah lagi belum adanya aturan yang secara spesifik mengatur tentang gugatan citizen law suit. Olehnya itu, perlu adanya undang-undang yang mengatur secara khusus mengenai perkara gugatan citizen law suit termasuk hukum acaranya