SULIS FATOAH
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 46 TAHUN 2013 TERHADAP PENERIMAN PAJAK PENGHASILAN BADAN DAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JAYAPURA SULIS FATOAH; JOHN AGUSTINUS; HADI SUBROTO
Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol 13 No 2 (2022): JEB Vol 13 Nomor 2 Januari 2022
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55049/jeb.v13i2.132

Abstract

Tujuan dari penelitian adalah untuk mengukur Berapa besar pengaruh penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2013 secara Parsial dan simultan terhadap penerimaan pajak penghasilan badan dan pajak penghasilan orang pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura secara simultan? Hasil analisis menunjukkan bahwa secara parsial baik variabel penerimaan pajak penghasilan badan dan pajak penghasilan orang pribadi menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap penerapan Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2013. Hal ini mengindikasikan bahwa penerimaan pajak penghasilan badan dan pajak penghasilan orang pribadi yang baik akan dapat memberikan suatu dorongan bagi para pengusaha UMKM untuk melakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik sehingga dapat menghasilkan kinerja keuangan yang baik pula. Hasil Penelitian ini Menunjukan bahwa bahwa secara Simultan variabel Penerimaan Pajak Penghasilan Badan dan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, berpengaruh positif terhadap penerapan PP Nomor 46 Tahun 2013. Variabel yang dominan berpengaruh terhadap penerapan Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2013 adalah penerimaan pajak penghasilan badan, karena dengan penerimaan pajak penghasilan badan yang baik maka dapat memberikan semangat kerja bagi pengusaha UMKM sehingga mampu dan dapat melaksanakan kinerja dengan baik pula. Variabel penerimaan pajak penghasilan orang pribadi perlu ditingkatkan dan dipertahankan agar di masa yang akan datang lebih meningkat sehingga kinerja pelayanan pada kantor pelayanan pajak pratama Jayapura juga semakin lebih baik.