Danil
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN Danil; Asbullah Thamrin
JSSHA ADPERTISI JOURNAL Vol. 1 No. 2 (2021): Des 2021
Publisher : JSSHA ADPERTISI JOURNAL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (190.679 KB)

Abstract

Hasil penelitian menunjukkan bahwa; Perlindungan hukum bagi kreditur terhadap debitur yang wanprestasi dengan jamian hak tanggungan. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan perlindungan hukum yang diberikan kepada pihak kreditur adalah bentuk perjanjian kredit Akta di bawah tangan dan Perjanjian Kredit Akta Autentik. Untuk memperkuat posisi kreditur dibuatkan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang diterbitkan oleh Pejabat yang berwenang menurut undang-undang yaitu Notaris dan PPAT.Upayah yang dilakukan untuk perlindungan hukum bagi kreditur terhadap debitur yang wanprestasi dengan jaminan hak tanggungan adalah: 1) melakukan pembinaan berupa melakukan persuratan yang berisi peringatan dan perkunjungan ke debitur; 2) Somasi melalui bantuan pengadilan, apabila somasi tidak diindahkan oleh debitur maka kreditur dapat meminta bantuan kepada Pengadilan untuk melakukan eksekusi. Pasal 1211 KUH Perdata yaitu agar lelang dapat dilaksanakan perlu adanya surat penetapan Pengadilan berisi perintah eksekusi terhadap objek atau hak tanggungan