Gunawan Adi Pratio
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Surakarta

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

LAPORAN AKHIR EVALUASI KINERJA PEREKONOMIAN KOTA SURAKARTA TAHUN 2019 Hanif Assabib Rosyid; Gunawan Adi Pratio
Media Informasi Penelitian Kabupaten Semarang Vol. 4 No. 2 (2022): Desember: Media Informasi Penelitian Kabupaten Semarang
Publisher : Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah, Kabupaten Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/sinov.v4i2.338

Abstract

Evaluasi merupakan kegiatan yang mutlak diperlukan dalam pembangunan daerah. Berbagai peraturan perundangan menyatakan bahwa kegiatan evaluasi merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh setiap daerah, misalnya evaluasi pelaksanaan RKPD atau RPJMD. Selian itu, evaluasi juga dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan dan tujuan tertentu.
PENYUSUNAN KAJIAN KONTRIBUSI UMKM TERHADAP PDRB, TENAGA KERJA DAN EKSPOR KOTA SURAKARTA Budi Winarno; Agung Riyadi; Gunawan Adi Pratio
Jurnal Bengawan Solo : Pusat Kajian Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Surakarta Vol. 1 No. 1 (2022): Juni : Jurnal Bengawan Solo
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.778 KB) | DOI: 10.58684/jbs.v1i1.7

Abstract

Upaya peningkatan kinerja usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi program strategis ditinjau dari potensinya yang besar dalam menggulirkan roda ekonomi masyarakat. Disisi lain UMKM menjadi tumpuan bagi sumber pendapatan sebagaian besar masyarakat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. Upaya pemberdayaan UMKM dari tahun ke tahun terus didorong, dimonitor dan dievaluasi perkembanganya dalam rangka kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan investasi, penerimaan devisa melalui ekspor komoditi dan atau jasa.
PENYUSUNAN EVALUASI KINERJA PEREKONOMIAN KOTA SURAKARTA TAHUN 2021 Gunawan Adi Pratio; Hanif Assabib Rosyid
Jurnal Bengawan Solo : Pusat Kajian Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Surakarta Vol. 1 No. 2 (2022): Desember : Jurnal Bengawan Solo
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (239.006 KB) | DOI: 10.58684/jbs.v1i2.19

Abstract

Evaluasi merupakan kegiatan yang mutlak diperlukan dalam pembangunan daerah. Berbagai peraturan perundangan menyatakan bahwa kegiatan evaluasi merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh setiap daerah, misalnya evaluasi pelaksanaan RKPD atau RPJMD. Selian itu, evaluasi juga dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan dan tujuan tertentu.
PENYUSUNAN DOKUMEN TEMATIK EKONOMI MAKRO (CERDAS PANGAN) Budi Winarno; Gunawan Adi Pratio
Jurnal Bengawan Solo : Pusat Kajian Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Surakarta Vol. 1 No. 2 (2022): Desember : Jurnal Bengawan Solo
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (312.312 KB) | DOI: 10.58684/jbs.v1i2.21

Abstract

Kota Surakarta merupakan salah satu kota di Jawa Tengah dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi bagi wilayah Subosukawonosraten (Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, dan Klaten). Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surakarta Tahun 2021–2041, luas wilayah Kota Surakarta sebesar 46,72 Km². Dilihat dari sisi pemanfaatan lahannya, wilayah Kota Surakarta sebagian besar penggunaan lahannya untuk permukiman dengan luas mencapai 70449,4 ha sedangkan sisanya untuk kegiatan perekonomian dan fasilitas umum seperti kegiatan bidang jasa, perusahaan, industri, lahan kosong, tegalan, sawah, kuburan, lapangan olahraga dan taman kota. Luas lahan yang digunakan untuk pertanian sawah di Kota Surakarta berkisar 75 Ha. Luasan tersebut jika menilik pada rencana revisi RTRW kota Surakarta tahun 2011-2031 (Perda No 1/ 2012 tentang RT RW), dipastikan lahan sawah akan menjadi 0 ha.