Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merupakan lembaga pemerintahan non Kementerian yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan di Indonesia. Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan merupakan bagian dari praktik perkuliahan yang diikuti sebanyak 77 perwakilan mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP ULM yang dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2022, dibagi dalam 3 tahapan yaitu tahap persiapan meliputi kordinasi kegiatan dengan pihak Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan. Tahapan pelaksanaan dengan dilaksanakannya sosialisasi oleh Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan dengan Lecture Method, diskusi dan tanya jawab. Materi yang disampaikan terkait peran, fungsi dan tugas ATR/BPN dalam melaksanakan tugas pemerintah di bidang pertanahan. Tahap terakhir adalah evaluasi kegiatan untuk mengukur keberhasilan kegiatan pengabdian dan mendapatkan feedback atas kegiatan. Adapun hasil yang didapatkan setelah PKL ini dilaksanakan, para mahasiswa pengambil mata kuliah Politik Hukum Agraria telah mengetahui dan memahami terkait peran, fungsi dan tugas ATR/BPN dalam menjalankan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat membantu sosialisasi kepada masyarakat dan mengurangi potensi timbulnya kesalahpahaman terhadap peran, fungsi dan tugas dari lembaga ATR/BPN sekaligus mengurangi potensi konflik pertanahan di Indonesia.The Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency (ATR/BPN) is a non-ministerial government agency appointed to carry out government duties in the land sector in Indonesia. Fieldwork practice at the ATR/BPN Regional Office of South Kalimantan Province is part of the lecture practice which was attended by 77 representatives of Government Science study program students of FISIP ULM, which was carried out in 3 stages, namely the preparation stage including coordination of activities with the ATR / BPN Regional Office of South Kalimantan Province. The implementation stage with the implementation of socialization by the Regional Office of ATR /BPN of South Kalimantan Province with lecture, discussion, and question-and-answer methods. The material presented is related to the role, function, and duties of ATR/BPN in carrying out government duties in the land sector. The last stage is the evaluation of activities to measure the success of service activities and get feedback on activities. As for the results obtained after this fieldwork practice was carried out, students taking Agrarian Law Politics courses already know and understand the roles, functions, and duties of ATR/BPN in carrying out government duties in the land sector in accordance with statutory provisions, so that they can help socialize to the community and reduce the potential for misunderstanding of the roles, functions, and duties of ATR/BPN institutions while reducing the potential for land conflicts in Indonesia.