Yayu Rahmawati Mayangsari
Universitas Mbojo Bima

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Makna Komunikasi Simbolik Tarian Mpa’a Ntumbu Tuta di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima Yayu Rahmawati Mayangsari; Firdaus Firdaus
Professional: Jurnal Komunikasi dan Administrasi Publik Vol 9 No 2 (2022)
Publisher : UNIVED PRESS, Universitas Dehasen Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37676/professional.v9i2.3429

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna komunikasi simbolik tarian Mpa’a Ntumbu Tuta di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Penelitian ini dilakukan di kec. Wawo Kabupaten Bima, dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data primer diperoleh dari sumber yang telah di wawancara mandalam kepada pihak yang telah di tentukan dengan menggunakan teknik purposive sampling, disertai observasi langsung di lapangan. Hasil penelitian yang penulis lakukan untuk mengungkap makna simbolik tarian Mpa’a Ntumbu Tuta di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Makna yang terkandung dalam gerak, iringan, dan tata busana dalam permainan ntumbu tuta. Permainan ntumbu tuta Diawali dengan alunan melodi silu (serunai) dan tabuhan genda (gendang) yang dimaknai sebagai tanda permainan ntumbu tuta akan segera dimulai. Sedangkan pesan secara non verbal disampaiakan memalui gerakan-gerakan yang dilakukan yaitu yang pertama gerakan Wura bongi monca (menabur beras berwarna kuning) gerakan mbiri sala (hadap salam) yang bermakna sebagai tanda penghormatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, setelah itu dilanjutkan dengan gerakan horma (hormat) yang bermakna menghormati para penonton. Setelah gerakan penghormatan dilanjutkan dengan lampa sese (jalan jinjit), kemudian dilanjutkan dengan gerakan ntumbu atau saling membenturkan kepala satu sama lain yang bermakna kekuatan, ketangguhan dan keberanian sang kesatria. Ntumbu dilakukan secara bergantian antara pemain yang satu dengan penari yang lainnya, ini menggabarkan keadilan dan ketangkasan masyarakat desa Ntori sebagai filosofi yang dianut dan dipegangnya. Usai melakukan ntumbu dilanjutkan dengan dengan gerakan ruku hade (penutup) yang bermakna ucapan terimakasih kepada penonton dan yang lebih utama adalah wujud terima kasih kepada Tuhan. Kata Kunci: Makna Simbolik, Komunikasi Budaya, Mpa’a ntumbu tuta
Pemahaman Wartawan Bimeks Tentang Kode Etik Jurnalistik Rahmi Rahmi; Yayu Rahmawati Mayangsari
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 7 No. 2 (2023): Agustus 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pemahaman kode etik wartawan BIMEKS dalam mencari berita. Penelitian deskriptif kualitatif merupakan penelitian yang mengungkapkan fenomena yang terjadi dilapangan, penulis akan memaparkan hasil penelitian yang mengungkapkan tentang pemahaman Wartawan BIMEKS tentang kode etik jurnalistik. Penulis melakukan teknik wawancara (interview) secara langsung kepada wartawan di BIMEKS, dan juga penulis melakukan wawancara secara online melalui aplikasi whatsApp untuk mendapatkan data, selain itu wawancara penulis juga menggunakan dokumentasi. Subjek penelitian penulis ialah wartawan BIMEKS. Penulis meneliti dengan menggunakan metode wawancara langsung maupun secara online dan menggunakan pedoman wawancara sebagai panduan untuk menanyakan hal yang berkaitan dengan yang penulis teliti yaitu berkaitan dengan pemahaman Wartawan BIMEKS tentang kode etik jurnalistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman Wartawan BIMEKS tentang kode etik jurnalistik ditemukan bahwasanya wartawan BIMEKS selalu mematuhi dan menjalankan kode etik jurnalistik dalam mencari berita. tidak ada kendala yang mereka hadapi dalam memahami kode etik jurnalistik tersebut. Sebelum berita itu terbit dewan redaksi selalu memeriksa dan mengoreksi berita yang akan dimuat apa sudah memenuhi kode etik jurnalistik atau belum. Jika sudah layak, maka berita tersebut layak untuk di terbitkan. Dan sampai saat sekarang ini belum ada pelanggaran yang terjadi.