Tarmizi M. Daud
Kanwil Kementerian Agama Propinsi Aceh

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANCAMAN HUKUMAN PIDANA BAGI PENYEBAR ALIRAN SESAT DI ACEH Tarmizi M. Daud; Zulkifli Abdurrahman Usman
Kalam: Jurnal Agama dan Sosial Humaniora Vol. 10 No. 2 (2022): Agama dan Sosial Humaniora
Publisher : Lembaga Studi Agama dan Masyarakat Aceh (LSAMA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini mendiskusikan ancaman hukuman yang dapat diberlakukan kepada penyebar aliran sesat di Aceh. Metode yang digunakan adalah metode analisis deskriptif kualitatif, dimana data diperoleh dari wawancara dengan tokoh masyarakat Aceh dan perpustakaan. Artikel ini menggunakan pendekatan hukum pidana, hukum Islam, dan teologi Islam sebagai alat bantu analisis. Kajian artikel ini menunjukkan aliran yang mengatasnamakan Islam dan melakukan penyebaran paham yang menyimpang dari ajaran Islam murni dapat dipandang sebagai aliran sesat dan melanggar hukum. Ulama tradisional Aceh menghendaki penyebar aliran sesat agar mendapatkan hukuman pidana yang berat, namun harus tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Atas dasar temuan ini, artikel ini menyimpulkan bahwa penyebar aliran sesat di Aceh dapat diancam dengan hukuman pidana yang berlaku Indonesia. This article discusses the penalties that can be imposed on cultists in Aceh. The method used is a qualitative descriptive analysis method, in which data were obtained from interviews with Acehnese community leaders and the library. This article uses the approaches of criminal law, Islamic law, and Islamic theology as analytical tools. The study of this article shows that sects that act in the name of Islam and spread ideas that deviate from pure Islamic teachings can be seen as heretical sects and violate the law. Acehnese traditional clerics want those who spread heretical sects to receive severe criminal penalties, but must still comply with the regulations in force in Indonesia. On the basis of these findings, this article concludes that the spread of deviant sects in Aceh can be subject to Indonesian criminal penalties.