Sri Sulastri
Universitas Muhammadiyah Palembang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Sumatera Selatan dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Osye Mavhilida Anggandarri; Cholidi Zainuddin; Sri Sulastri
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.8539

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana peran LBH APIK Sumsel dalam memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan untuk mengetahui dan memahami faktor kendala yang dihadapi LBH APIK Sumsel dalam memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban KDRT. Dalam penulisan Tesis ini, penulis menggunakan metode penelitian Empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut; peran yang dilakukan LBH APIK Sumsel dalam memberikan perlindungan hukum bagi para istri korban KDRT dilakukan dengan peranan advokasi pendampingan kasus baik melalui jalur litigasi dan jalur non litigasi dari awal konsultasi hingga dijatuhkannya putusan pengadilan. Kendala yang dihadapi oleh LBH APIK Sumsel meliputi minimnya sumber daya manusia dan dana, advokat dan paralegal kesulitan mencari informasi, proses litigasi yang sangat panjang, stigma masyarakat terhadap korban KDRT dapat membuat korban merasa malu karena kasus KDRT dinilai sebagai aib jika sampai terdengar masyarakat sehingga korban lebih memilih tidak mau melanjutkan kasus yang menimpanya.