Sunan Kudus adalah salah seorang wali yang berhasil melakaukan Islamisasi di Kudus dan wilayah Jawa. Proses ini dilanjutkan oleh keturunan dan para pengikut Sunan Kudus, untuk terus melakukan dakwah Islam, kemudian muncul fenomena baru, ditemukan ada beberapa warga Muslim keturunan Kudus yang menetap di wilayah Bandung yang meneruskan dan mengembangkan ajaran Islam di wilayahnya masing-masing, dampaknya sebagaian besar daerah yang disinggahinya, perekembanagan agama Islamnya lebih maju dibandingkan dengan daerah lain, walaupun tidak sama semuanya. Mereka mengaku keturunan Kudus dan menetap di Bandung, Untuk itu penulis tertarik dengan mengkaji masyarakat tersebut dengan tujuan, Pertama; diperoleh gambaran sejarah dan genealogi warga Muslim keturuan Kudus di Bandung. Kedua; bagaimana sebaran dan perananya dalam mengambangkan Islam. Metode yang digunakan adalah dengan metode sejarah, yang meliputi; Heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Berdasarkan hasil penelitian munculnya warga Muslim Keturunan Kudus di Bandung melalui proses hijrahnya warga Kudus menuju wilayah Bandung pada akhir abad 18 M dan awal abad 19 M yang dilakukan oleh keluarga bani Yahya bin Abdul Jabbaar dengan membawa tiga anaknya yang bernama; Darajat, Imam Ahmad, dan Bayuhaji Tasroban berbarengan peristiwa perang Dipenogoro. Mereka menyebar ke wilayah Panyandaan Cisarua, Kebonhui, dan Parigilame Parongpong Kabupaten Bandung Barat serta ke Cipeuyeum Ciranjang Kabupaten Cianjur. Kemudian walaupun tidak semua wilayah sama, perkembangan Islamnya cukup maju dibandingkan dengan daerah lain, seperti munculnya tokoh Muslim dalam bidang ekonomi (agniya), agama (ustad, Imam mesjid, dan penghulu), pendiikian (guru dan dosen), seni (dalang dan artis), politik (lurah), hukum (pengacara-notaris), PNS, dll..