Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

Prinsip Kehati-hatian dalam Penyaluran Kredit Produk Digital Lending PT. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga TBK Wahyu Andi Susilo; Elfrida Ratnawati Gultom
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.10297

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah membahas bagaimana penerapan prinsip-prinsip dasar dalam menyalurkan kredit online berbasis aplikasi (digital lending) merujuk pada pokok permasalahan, bagaimana penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit berbasis aplikasi produk digital lending yang dijalankan PT. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Tbk. Pada penulisan ini menggunakan penelitian hukum normatif yang mengkaji hukum tertulis dari berbagai aspek dan menggunakan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mencari data dan informasi yang relevan terkait topik prinsip kehati-hatian pada perbankan konvensional. Metode pendekatan yang digunakan berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hasil Penelitian tersebut menunjukkan bahwa selain merupakan terobosan baru dalam layanan perbankan, penyaluran kredit online berbasis aplikasi (digital lending) oleh bank konvensional kepada masyarakat dapat terhambat oleh disparitas penerapan prinsip-prinsip fundamental lending, khususnya prinsip kehati-hatian (prudential principle) dilakukan secara digital oleh bank dalam menyalurkan pinjaman tanpa agunan.
“Tanggung Jawab Developer yang Wanprestasi dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan” (Studi Kasus di Perumnas Semarang II) Andika Arisaputra; Elfrida Ratnawati Gultom
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.10307

Abstract

Tanah merupakan aspek penting dari kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, tanah harus dikelola dengan sebaik-baiknya agar pemanfaatannya dapat memberikan kemakmuran bagi rakyat. Tujuan dari penulisan ini guna mengetahui pelaksanaan jual beli antara Perum Perumnas Semarang II dengan konsumen serta mengetahui perlindangan hukum yang diberikan terhadap konsumen perumahan apabila di kemudian hari terjadi wanprestasi. Penyusunan penulisan ini dilakukan menggunakan metode pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa, l) proses jual beli pada Perum Perumnas Semarang II dilaksanakan di hadapan PPAT dan mengenai isi dari Perjanjian Pengikat Jual beli Tanah dan Bangunan pada Perum Bukit Pesona 7 telah sesuai dengan Pedoman Pengikatan Jual Beli Rumah berdasarkan Keputusan Menteri Perumahan Rakyat (Kepmenpera) No. 9/KPTS/Tahun l995; 2) Perlindungan hukum bagi konsumen pada Perum Perumnas Semarang II yang mengalami wanprestasi, yaitu dapat menuntut secara langsung kepada Perum Perumnas. Solusi alternatif yaitu konsumen dapat mengajukan permohonan penyelesaian sengketa kepada BPSK.
Efektivitas Perizinan Badan Usaha Angkutan Multimoda (BUAM) terhadap Badan Usaha yang Telah Memiliki Perizinan Jasa Pengurusan Transportasi (Freight Forwarding) Agyl Chandra Kusuma Feryne; Elfrida Ratnawati Gultom
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.10309

Abstract

Jasa pengangkutan multimoda adalah proses mengirimkan suatu barang menggunakan dua moda atau lebih dalam satu kontrak. Sistem transportasi logistik ini diyakini oleh banyak pihak akan membuat alur pengiriman barang menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga membuat biaya logistik nasional dapat lebih berdaya saing. Begitupun dalam hal jasa pengurusan transportasi, mengirimkan barang ekspor, impor dan antarpulau dalam negeri dengan bermacam moda angkutan (darat, laut dan udara) adalah salah satu bentuk layanan yang diberikan perusahan jasa pengurusan transportasi (freight forwarding). Dalam melaksanakan usaha jasa pengangkutan multimoda maupun jasa pengurusan transportasi Badan Usaha wajib melakukan pemenuhan terhadap perizinan usaha agar dapat melakukan kegiatan usahanya tersebut. Operasional angkutan multimoda hanya dapat dilakukan oleh Badan Usaha Angkutan Multimoda yang telah memiliki izin dari Menteri Perhubungan. Dalam lingkup kegiatan operasional angkutan multimoda, terdapat kegiatan jasa pengurusan transportasi yang izinnya diterbitkan oleh Gubernur atau Badan Koordinasi Penanaman Modal. Sementara untuk kegiatan jasa pengurusan transportasi hanya dapat dilakukan oleh Badan Usaha yang telah memiliki izin usaha perusahaan jasa pengurusan transportasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi setempat untuk jasa pengurusan transportasi penanaman modal dalam negeri dan melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk jasa pengurusan transportasi dengan skema joint venture dan penanaman modal asing. Tidak adanya peraturan yang mengatur tentang peralihan izin jasa pengurusan transportasi menjadi Badan Usaha Angkutan Multimoda mengakibatkan untuk kegiatan yang sama terdapat 2 (dua) izin dan 2 (dua) peraturan yang mengatur, untuk Badan Usaha Angkutan Multimoda diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda. Sementara untuk jasa pengurusan transportasi diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam terhadap efektivitas perizinan Badan Usaha Angkutan Multimoda terhadap Badan Usaha yang sebelumnya telah memiliki izin usaha jasa pengurusan transportasi dan menganalisis apakah perizinan tersebut akan memudahkan para pelaku usaha jasa logistik dalam hal ini Badan Usaha yang telah memiliki perizinan usaha jasa pengurusan transportasi dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Analisis Hukum Terkait Melindungi Konsumen dalam Bertransaksi Digital di E-Commerce Shopee Reinhat Jefri Suryadi; Elfrida Ratnawati Gultom
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 1 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i1.10933

Abstract

Maksud penulis meneliti adalah untuk membahas bagaimana aturan hukum terkait perlindungan konsumen dalam transaksi digital dan bagaimana bentuk hukum yang melindungi konsumen dalam bertransaksi digital. Dalam penelitian penulis membahas satu electronic commerce yaitu shopee. Shopee saat ini adalah salah satu platform yang merajai industri e-commerce sehingga banyak orang yang berjualan di platform tersebut. Kemudahan yang ada membuat para pedagang tersebut melakukan penjualan namun ada saja hal – hal yang membuat pihak yang membeli mengalami kekecewaan terhadap penjual. Penelitian normatif sebagai metode yang digunakan melalui pendekatan perundang – undangan dengan penggunaan subjek hukum primer dan sekunder. Penelitian tersebut dilakukan untuk mendapatkan hasil bahwa aturan hukum terkait melindungi konsumen dalam bertransaksi digital yang diatur di peraturan ITE No 19 Tahun 2016 Jo peraturan Nomor 11 Tahun 2008, mengenai PK di peraturan No 8 Tahun 1999, mengenai berjualan lewat electronic system di peraturan Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 yang mana merupakan perubahan dari peraturan No 7 Tahun 2014 dan bentuk perlindungan hukum dalam transaksi digital dapat dilakukan dalam bentuk pencegahan juga pemaksaan. Bentuk hukum represif dapat melalui 2 cara yaitu melalui gugatan dan non gugatan.
OBJECTIVE RIGHTS FOR FINANCING COMPANIES AS FIDUCIARY GUARANTEE HOLDER Ilham Maulana; Elfrida Ratnawati Gultom
JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 7, No 1 (2023): JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jisip.v7i1.4279

Abstract

The purpose of this research is to explain the objective rights of the Fiduciary Guarantee in the Financing Company. This research uses a normative method using primary, secondary and tertiary legal materials with descriptive analysis and inductive drawing conclusions. As it is known that the Fiduciary Guarantee will basically continue to bind to the Fiduciary Guarantee Object. Fiduciary guarantees given to Financing Companies as creditors receiving fiduciary rights are granted imperfectly. The agreement usually separates the ownership documents that are authorized to the creditor receiving the fiduciary and the object of the guarantee to the debtor providing the fiduciary. The imperfect objective rights have led to a lot of speculation that the owner of the object is the owner who fully controls the object without regard to the existence of ownership documents. For this reason, sometimes finance companies have difficulty in executing the fiduciary guarantee object. The results of the research show that material rights will always follow wherever the owner of the object is, but in this short study it can be seen that every object that is still guaranteed status has a lien which will continue to be attached until the object is paid off by the debtor.
PEMBAHARUAN HUKUM KEBERADAAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KORUPSI Zakiy Bima Kusuma Aliyan; Elfrida Ratnawati Gultom
Journal Publicuho Vol. 6 No. 2 (2023): May - July - Journal Publicuho
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35817/publicuho.v6i2.146

Abstract

This paper raises the issue of the existence of the death penalty in the Law of the Republic of Indonesia No. 31 of 1999 in conjunction with Law No. 20 of 2001 concerning the Eradication of Corruption Crimes and the concept of the death penalty for perpetrators of corruption. The criminal act of corruption is classified as a special crime that needs to be dealt with firmly. Severe punishment is needed to limit this crime from becoming more rampant, such as the death penalty which is the most severe punishment in criminal law. This study discusses the implementation of the death penalty in Indonesia in accordance with the law and explains the threat of the death penalty in the Corruption Crime Act, especially in Article 2 paragraph (2). The research uses primary legal sources, secondary legal sources, and tertiary legal sources the data collection method used is document and legal research by conducting legal analysis of existing laws and regulations related to criminal penalties for criminal acts of corruption, also researching legal reforms in the new Criminal Code related to death penalty reform.
Quo Vadis Kebijakan Pemerintah Terhadap Legalitas Keberadaan Investasi Robot Trading (Expert Advisor) dikaji menggunakan Teori Hukum dan Pembangunan Wilson Tungmiharja; Elfrida Ratnawati Gultom
AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Vol 5 No 2 (2023)
Publisher : Fakultas Syariah INSURI Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almanhaj.v5i2.3212

Abstract

The purpose of writing this journal is to analyze and understand government policies regarding the legality of trading robots. The development of the times has provided many advances in both the technological and economic fields, technological advances have provided openness to trade in both goods and services. Forex trading is a business activity that offers high profits accompanied by high risks, where individuals must monitor and study the movements of the money market without stopping to make transactions. The existence of trading robots makes it easy to do forex trading due to automation to save time and does not require in-depth understanding of forex trading. The existence of trading robots provides an opportunity for criminal acts to occur in the forex field, one of which is the existence of Illegal Trading Robots which results in losses for users. One of them is the fraudulent investment case of Net 89, which has a trading robot mode, which uses a permit to sell e-books in carrying out trading activities based on trading robots. This problem has resulted in an urgency that can be seen from the enactment of BAPPEBTI Regulation Number 12 of 2022 as a step to regulate the existence of trading robots.
Akibat Sertifikasi Fidusia Atas Wanprestasi Debitur: Studi Kasus Putusan Nomor 54/Pdt.GS/2020/PN.Bdg. Tanti Herawati; Elfrida Ratnawati Gultom
Binamulia Hukum Vol. 12 No. 2 (2023): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v12i2.390

Abstract

Kredit dan pembiayaan menjadi solusi bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan ekonomi dan mempermudah bagi masyarakat untuk mendapatkan suatu hal yang dirasa tidak mampu menjadi mampu serta mengatasi masalah ini dengan munculnya sewa menyewa usaha (leasing). Kredit sebagai salah satu aktivitas ekonomi yang berkembang cukup pesat di Indonesia telah memberi berbagai kemungkinan guna mempermudah lalu lintas ekonomi di berbagai sektor, sebagai contoh adalah kredit pembelian kendaraan bermotor. Penelitian ini mengkaji permasalahan bagaimana akibat sertifikasi fidusia atas wanprestasi debitur? dan perlindungan hukum terhadap kreditur atas wanprestasi yang dilakukan terhadap debitur? Metode analisis yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasilnya bahwa perjanjian perusahaan pembiayaan dengan debitur yaitu para penggugat dan tergugat telah membuat perjanjian pembiayaan serta tergugat sepakat untuk menerima fasilitas pembiayaan dari penggugat berdasarkan perjanjian pembiayaan multiguna dengan cara pembelian dengan pembayaran secara angsuran, perlindungan hukum terhadap kreditur ini diatur dalam KUH Perdata Pasal 1131 dan 1132 dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Pasal 1131 KUHP segala kebendaan baik yang sudah ada maupun yang baru akan ada dikemudian hari, menjadi tanggungan untuk segala perikatan, Pasal 1132 KUHP kebendaan tersebut menjadi jaminan bersama-sama bagi semua orang yang mengutangkan kepadanya, pendapatan penjualan benda-benda itu dibagi-bagi menurut keseimbangan.