Agus Sujarwo
IAI An Nur Lampung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

AGAMA DAN NEGARA: Transformasi politik Religius Muhammad Natsir Agus Sujarwo; Rahmat Hidayat; Sugianto Sugianto
Indonesian Journal of Islamic Theology and Philosophy Vol 4, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/ijitp.v4i2.15455

Abstract

Agama dan negara merupakan dua entitas yang saling membutuhkan, agama akan tegak kokoh jika mendapat naungan, perlindungan dan dukungan dari negara. begitupun sebaliknya negara akan tertata, tertib dan nyaman jika dalam kehidupan bernegaranya dipandu oleh nilai-nilai agama. Dalam rangka memadukan kedua intitas tersebut, tampaknya telah mengilhami pemikiran dan perjuangan Mohammad Natsir. Pada awal perjuangannya, M. Natsir bergerak pada bidang politik murni dengan misi ingin menjadikan Islam sebagai warna struktur pemerintahan negeri ini, Akan tetapi usahanya ini mendapatkan hambatan dari banyak pihak, diantaranya dari pihak yang menyatakan dirinya sebagai golongan nasionalis dan juga komunis. Hambatan ini tidak lantas menghentikan perjuangan Natsir, tetap dengan misi yang sama, yakni ingin memberikan warna Islam dalam perpolitikan yang ada di bangsa Indonesia, Perjuangan Natsir bertransformasi kepada pergerakan syiar Islam dengan mendirikan lembaga Dewan Dakwa Islamiyah Indonesia (DDII). Tema ini menarik untuk diteliti untuk mendapatkan gambaran secara keselurahan bagaimana pemikiran dan perjuangan Mohammad Natsir dalam transformasi politik religius yang ia lakukan. Dalam tulisan ini peneliti menggunakan metode Analisis konten yang didukung dengan beberapa bahan literatur seperti dari artikel jurnal, buku danĀ  sumber lainnya. Hasil dari penelitian ini penulis menemukan ada tiga poin penting bentuk transformasi politik religius yang ditempuh oleh Muhammad Natsir, yakni; mempertahankan Islam dari paham pemisahan agama dan negara, Memperjuangkan Syariah Islam diakui secara konstitusional dan menciptakan pemimpin-pemimpin yang kamil melalui Kaderisasi, ketauladanan dan penugasan. Secara sederhana maksud dari ketiga poin temuan tersebut yakni memperjuangkan Islam di kancah kenegeraan dengan basis politik yang religius.