Wulan Chorry Shafira1
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ASPEK HUKUM KOMERSIALISASI POTRET TERPIDANA KORUPSI MENJADI ASET DIGITAL NON-FUNGIBLE TOKEN (NFT) YANG DIDISTRIBUSIKAN TANPA IZIN KE DALAM MARKETPLACE OPENSEA Wulan Chorry Shafira1; Muhamad Amirulloh; Laina Rafianti
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 7 No. 1 (2022): Oktober 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kemunculan teknologi Non-Fungible Token (NFT) dinilai dapat menjadi salah satu potensi untuk melindungi Karya Cipta di ranah digital. Fasilitas berupa kode token unik yang tercantum pada setiap aset digital NFT, membuatnya tidak dapat diduplikasi oleh pihak lain. Pada praktiknya ternyata penulis masih menemukan tindakan pembajakan NFT dengan objek potret yang merupakan para terpidana. NFT tersebut kemudian dikomersialisasikan oleh pihak ketiga ke dalam marketplace OpenSea. Penulis menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Tujuan dan Hasil dari penulisan ini adalah untuk mengkaji bagaimana aspek hukum atas tindakan pelaku komersialisasi potret tanpa izin dan tindakan hukum apa yang dapat diambil oleh pihak yang dirugikan atas tindakannya. Dasar hukum yang digunakan untuk menganalisis permasalahan tersebut adalah Undang-undang Hak Cipta dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Indonesia.