Efvendy Sondakh
Universitas Sam Ratulangi

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Strategi Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Mendorong Pengawasan Partisipatif : (Suatu studi di Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020) Evan Agung Hidanga; Michael Mamentu; Efvendy Sondakh
POLITICO: Jurnal Ilmu Politik Vol. 11 No. 4 (2022): Oktober 2022
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini mengkaji strategi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara dalam mendorong terjadinya pengawasan partisipatif pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara tahun 2020. Dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif artikel ini akan mendeskripsikan berbagai strategi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara dalam meningkatan pengawasan partisipatif dan berbagai hambatan yang ditemui. Temuan penelitian menggambarkan strategi-strategi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara diantaranya adalah melakukan perekrutan, pendidikan politik, dan sosialisasi tentang pentingnya pengawasan partisipatif. Bawaslu juga melibatkan seluruh stakeholder untuk melakukan pengawasan partisipatif. Namun temuan penelitian juga menggambarkan pengawasan partisipastif yang diharapkan belum berjalan baik dikerenakan masih banyaknya masyarakat yang masih bersifat pasif dan pragmatis akan pilkada. Sifat pasif dan pragamatis terjadi tidak lepas daripada faktor ekonomi masyarakat sehingga politik transasiksional (finansial, logistic dll) dianggap masyarakat sebagai hal yang biasa bahkan dinanti-nanti ketika pilkada itu digelar. Kata Kunci: Pengawasan Partisipatif; Pemilihan Kepala Daerah ABSTRACT This article examines the strategies implemented by the General Election Supervisory Board (Bawaslu) of North Halmahera Regency in encouraging participatory supervision of the 2020 election of the Regent and Deputy Regent of North Halmahera. Using qualitative methods and a descriptive approach this article will describe the various strategies carried out by Bawaslu North Halmahera Regency in increasing participatory supervision and various obstacles encountered. The research findings illustrate the strategies carried out by the North Halmahera Regency Bawaslu including recruiting, political education, and outreach about the importance of participatory supervision. Bawaslu also involves all stakeholders to carry out participatory supervision. However, the research findings also illustrate that the expected participatory supervision has not gone well because there are still many people who are still passive and pragmatic about regional elections. Passivity and pragmatic nature cannot be separated from the community's economic factors so that transactional politics (financial, logistical, etc.) are considered by the community as normal and even looked forward to when the regional elections are held. Keywords: Participatory Supervision; Regional Head Election
Peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu Dalam Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Legislatif Richard David Tewu; Arpi R. Rondonuwu; Efvendy Sondakh
POLITICO: Jurnal Ilmu Politik Vol. 11 No. 3 (2022): Juli 2022
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penegakkan hukum pada penyelenggaraan pemilu merupakan sebuah keniscayaan. Namun, fakta menunjukkan hal tersebut masih banyak bermasalah. Pihak yang diberi kewenangan terkait hal ini adalah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Artikel ini akan mengkaji peran dari Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2019 di Provinsi Sulawesi Utara. Dengan menggunakan metode kualitatif kajian akan dilakukan dengan menggunakan peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 09 Tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu. Peran Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran tindak pidana Pileg tahun 2019 di Provinsi Sulut masih belum optimal karena masih terdapat perbedaan penafsiran antara aparat penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Ini bisa dilihat dari 103 laporan perkara tindak pidana Pemilu Legislatif tahun 2019 yang masuk ke Bawaslu hanya 5 perkara yang bisa diproses. Namun demikian keberadaan Sentra Gakkumdu masih sangat diperlukan dalam rangka penegakan hukum tindak pidana Pemilu Legislatif, karena dapat dibayangkan apabila Sentra Gakkumdu dihapuskan, maka penanganan perkara tindak pidana Pemilu Legislatif tentu akan terhambat. Masing-masing aparat penegak hukum akan berjalan sendiri-sendiri tanpa adanya koordinasi sehingga tentunya dikhawatirkan laporan-laporan perkara tindak pidana Pemilu Legislatif tidak dapat ditindaklanjuti secara maksimal atau dengan kata lain akan banyak perkara tindak pidana Pemilu yang tidak bisa diproses sampai ke tingkat pengadilan. Bahkan mungkin tidak ada lagi perkara tindak pidana Pemilu Legislatif yang dilimpahkan ke pengadilan. Kata Kunci: Gakkumdu; Penanganan Pelanggaran: Pileg ABSTRACT Law enforcement in the implementation of elections is a necessity. However, the facts show that there are still many problems. The party authorized in this regard is the Integrated Law Enforcement Center (Gakkumdu). This article will examine the role of Gakkumdu in handling criminal offenses in the 2019 Legislative General Election (Pileg) in North Sulawesi Province. By using a qualitative method, the study will be carried out using the Election Supervisory Body regulation Number 09 of 2018 concerning the Integrated Law Enforcement Center. The role of Gakkumdu in handling violations of the 2019 legislative elections in North Sulawesi Province is still not optimal because there are still differences in interpretation between law enforcement officers who are members of the Gakkumdu Center. This can be seen from the 103 case reports of criminal acts in the 2019 Legislative Election that were submitted to Bawaslu, only 5 cases that could be processed. However, the existence of the Gakkumdu Center is still very much needed in order to enforce the law on criminal acts of the Legislative Election, because it can be imagined that if the Gakkumdu Center is abolished, the handling of criminal cases of the Legislative Election will certainly be hampered. Each law enforcement officer will run independently without any coordination so of course it is feared that the reports of criminal acts in the Legislative Election cannot be followed up to the maximum or in other words there will be many cases of election crimes that cannot be processed to the court level. There may even be no more cases of criminal acts in the Legislative Election that are delegated to the courts. Keywords: Gakkumdu; Handling of Violations: Legislative Elections