Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelayanan Konseling Integratif pada Masalah Perkawinan dan Keluarga di Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Pusat Radhiya Bustan; Liana Mailani; Marsyela Novianti
Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Universitas Al Azhar Indonesia Vol 5, No 1 (2022): Desember 2022
Publisher : Universitas Al Azhar Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jpm.v5i1.1768

Abstract

Kehidupan pernikahan merupakan pintu awal pasangan beradaptasi dan saling memahami. Tidak ada pernikahan yang berjalan mulus tanpa hambatan. Masalah muncul karena pasangan memiliki latar belakang berbeda, mempengaruhi cara berpikir, bersikap ataupun bertindak. Ketidakmampuan untuk mengelola perbedaan dapat menimbulkan konflik dan pertengkaran, bahkan dapat berujung pada perceraian. Tingkat perceraian di Indonesia cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Penyebab perceraian salah satunya adalah jauhnya pasangan dari agama. Berdasarkan data dari Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Pusat, kebutuhan akan pelayanan konseling perkawinan sangat tinggi, namun organisasi sosial keagamaan ini memiliki keterbatasan tenaga profesional dalam memberikan pelayanan tersebut. Sehingga diperlukan bantuan dalam memberikan pelayanan konseling integratif yang mengintegrasikan perspektif konseling konvensional dengan pendekatan Islam. Pelayanan ini diberikan kepada lima orang klien di BP4 Pusat, selama satu sampai tiga kali sesi, secara luring maupun daring. Setelah menjalani sesi konseling, klien menjadi lebih baik secara psikologis, karena merasa memperoleh pendampingan, insight, dan yang paling utama adalah membantu untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Perubahan yang dialami klien adalah kondisi emosional yang lebih stabil, mampu berpikir adaptif dan mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan yang akan dilakukan. Terlihat dari penurunan skor skala permasalahan yang dirasakan klien ketika sebelum diberikan konseling dengan setelah diberikan konseling menjadi lebih rendah (baik).Kata kunci: Konseling Islam, Integratif, Perkawinan, Keluarga