Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi

Perlindungan Konsumen Atas Belanja Online Nasrullah Nasrullah; Kasmar Kasmar; Syahrullah Syahrullah
JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 4, No 2 (2022): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jihad.v4i2.4619

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami  pertanggungjawaban  pelaku  usaha  atas  penjualan barang secara online, yang mengandung cacat produk, dan ingin mengetahui dan memahami  upaya  hukum  yang  dapat  ditempuh  oleh  konsumen. Sifat penelitian yakni penelitian hukum normatif. Adapun pendekatan yang digunakan adalah, pendekatan perundang-undangan (statuta approach), Sumber data bersumber dari bahan hukum primer, Bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil studi menunjukkan bahwa Pengusaha bertanggung jawab atas barang cacat produk, konsumen yang melakukan transaksi online berhak meminta ganti rugi. Upaya hukum yang ditempuh bagi konsumen yang berbelaja secara online terhadap barang yang cacat produk dapat dilakukan melalui litigasi dan Non litigasi
Perlindungan Konsumen Atas Belanja Online Nasrullah Nasrullah; Kasmar Kasmar; Syahrullah Syahrullah
JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 4, No 2 (2022): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jihad.v4i2.4619

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami  pertanggungjawaban  pelaku  usaha  atas  penjualan barang secara online, yang mengandung cacat produk, dan ingin mengetahui dan memahami  upaya  hukum  yang  dapat  ditempuh  oleh  konsumen. Sifat penelitian yakni penelitian hukum normatif. Adapun pendekatan yang digunakan adalah, pendekatan perundang-undangan (statuta approach), Sumber data bersumber dari bahan hukum primer, Bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil studi menunjukkan bahwa Pengusaha bertanggung jawab atas barang cacat produk, konsumen yang melakukan transaksi online berhak meminta ganti rugi. Upaya hukum yang ditempuh bagi konsumen yang berbelaja secara online terhadap barang yang cacat produk dapat dilakukan melalui litigasi dan Non litigasi