This Author published in this journals
All Journal DINTEK
Gunawansyah .
Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Sembilanbelas November Kolaka

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENURUNAN TINGKAT KECELAKAAN LALU LINTAS MELALUI ANALISA BLACK SPOT DI RUAS JALAN KOLAKA-WATUBANGGA Al Tafakur La Ode; Arman Hidayat; Gunawansyah .; Haerul Purnama; Nirwan .
DINTEK Vol 15 No 2 (2022): V0l. 15 No. 02 September 2022
Publisher : Fakultas Teknik UMMU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kecelakaan lau lintas di ruas jalan Kolaka-Wabungga adalah masalah yang sering disaksikan atau didengar oleh masyarakat baik secara langsung maupun melalui media masa. Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan banyak kerugian yang dialami oleh pengguna kendaraan maupun pengguna jalan lainnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan ulasan ilmiah kepeda pemerintah setempat terkait upaya penurunan tingkat kecelakaan lalu lintas di sepanjang ruang jalan Kolaka-Watubangga melalui analisis Black spot. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas di Ruas Jalan Kolaka-Watubangga adalah sebanyak 214 kecelakaan yang tersebar dibeberapa ruas jalan yaitu ruas jalan Kec Kolaka sebesar 25 (11,68%), ruas jalan Kec Wundulako sebesar 50 (23,36%), ruas jalan Kec Baula sebesar 27 (12,62%), ruas jalan Kec Pomalaa sebesar 53 (24,77%), ruas jalan Kec Tanggetada sebesar 35 (16,36%), dan ruas jalan Kec Watubangga sebesar 24 (11,21%). Titik black spot pada ruas jalan kecamatan Pomalaa lebih banyak dibandingkan dengan ruas jalan di kecamatan lainnya yang menempatkan Pomalaa sebagai kecamatan dengan tingkat kecelakaan tertinggi yaitu 50 (23,36%). Oleh karena itu, penanganan Penurunan Tingkat Kecelakaan Lalulintas pada ruas jalan Kolaka-Watubangga kabupaten kolaka dapat dilakukan dengan memasang rambu-rambu keselamatan lalulintas, mengganti rambu-rambu yang telah yang rusak, menambah rambu peringatan pada daerah rawan kecelakaan, dan perbaikan infrastruktur jalan pada daerah rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.