Siti Mardiyati
Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Palembang

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

STRATEGI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENCUCIAN UANG DAN TAHAPAN-TAHAPAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG Siti Mardiyati; Kurniati
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol. 28 No. 4 (2022): Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/disiplin.v28i4.92

Abstract

Abstrak Strategi pencegahan dan pemberantasan pencucian uang bersandar pada praduga bersalah (presumption of guilt) sehingga pemilik harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana diwajibkan membuktikan bahwa harta kekayaannya bukan berasal dari tindak pidana. Secara teoretis pembuktian terbalik untuk asal usul harta kekayaan dilandaskan pada balanced probability principle. Pendekatan ini membedakan sekaligus menyeimbangkan prinsip praduga tak bersalah terhadap perbuatan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana dan prinsip praduga bersalah terhadap harta kekayaan seseorang yang diduga berasal dari tindak pidana.Terdapat beberapa tahapan dalam proses pencucian uang, tahapan tersebut antara lainPlacement (penempatan), Layering atau Pelapisan dan Integration atau Penggabungan. Kata Kunci : Strategi, Pemberantasan Tindak Pidana, Tahapan Abstract The strategy for preventing and eradicating money laundering relies on the presumption of guilt so that owners of assets suspected of originating from criminal acts are required to prove that their assets do not originate from criminal acts. Theoretically, reverse proof for the origin of assets is based on the balanced probability principle. This approach differentiates and balances the principle of the presumption of innocence against the actions of a person suspected of committing a crime and the principle of the presumption of guilt regarding the assets of a person suspected of originating from a crime. There are several stages in the money laundering process, these stages include Placement, Layering and Integration.
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Melalui Lembaga Arbitrase Bagi Pelaku Usaha Siti Mardiyati; Serlika Aprita
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 6, No 3 (2022): MIZAN: Journal of Islamic Law
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v6i3.1809

Abstract

The purpose of this study was to determine the process of resolving disputes through arbitration institutions for business actors. Dispute resolution through arbitration institutions is in great demand by business people, because dispute resolution through arbitration institutions has advantages over formal court institutions. The advantages of arbitration institutions include fast and simple processes, low costs, confidentiality of disputes is maintained, decisions are embracing and beneficial to the parties (win-win solution), as well as maintaining the business relationship of the parties, so that they are made choices by business actors.Keywords: Dispute Settlement, Arbitration Institution. Abstrak.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyelesaian sengketa melalui lembaga arbitrase bagi pelaku usaha.   Penyelesaian sengketa melalui lembaga arbitrase banyak diminati oleh para pelaku bisnis, sebab penyelesaian sengketa melalui lembaga arbitrase memiliki kelebihan dibanding lembaga pengadilan yang bersifat formal. Kelebihan lembaga arbitrase diantaranya yaitu proses cepat dan sederhana, biaya murah, kerahasiaan sengketa terjaga, putusan bersifat merangkul dan menguntungkan para pihak (win-win solution), serta menjaga hubungan usaha para pihak, sehingga dijadikan pilihan oleh pelaku usaha.Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, Lembaga Arbitrase
REFORMASI HUKUM PERDATA DALAM KAITAN DENGAN KEMUDAHAN BERUSAHA DAN HUBUNGAN TRANSNASIONAL Siti Mardiyati
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 1 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (April 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i1.331

Abstract

Seseorang dengan profesi kurator merupakan seseorang yang mengurus perkara kepailitan, kepailitan sendiri memiliki sejarah yang panjang di Indonesia yang dimana sudah ada sejak pada zaman penjajahan belanda yang pada saat itu diatur pada Wetboek Van Koophandel dan Reglement op deRechtsvoordering (RV). Dalam menjalankan tugasnya sebagai kurator yang mengurus perkara kepailitan tentu saja banyak sekali tantangan dan juga hal-hal yang membuat pekerjaan seorang kurator dapat terhambat, mulai dari seorang Debitur Pailit yang tidak kooperatif dan tidak terima jika dirinya di pailitkan, adanya terror yang diberikan terus menerus oleh debitur pailit dan juga adanya tantangan kurator dalam menjaga harta pailit agar tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab selama berjalannya proses kepailitan. Oleh karena itu pada penulisan kali ini atrikel ini akan memuat tentang penelitian mengenai tantangan apa saja yang biasanya harus dilalui seorang kurator dan bagaimana cara seorang kurator dapat mempertahankan harta pailit agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab serta bagaimana jika kurator berada pada situasi debitur yang tidak terima dirinya dipailitkan dan mulai menggugat serta meneror kurator yang mengurus harta pailit dari seorang debitur. Adapun metode yang digunakan pada penulisan kali ini adalah normatif-empiris yang dimana penulis akan memadupadankan aturan yang ada dengan keadaan dan fakta yang ada. Adapun hasil dari penelitian ini adalah seorang kurator memiliki kewenangan penuh dalam mengurus dan melakukan pemberesan terhadap harta pailit.
JAMINAN HAK PEKERJA YANG TERKENA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DALAM PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU Siti Mardiyati
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol. 29 No. 1 (2023): Maret
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/disiplin.v29i1.99

Abstract

Abstrak Pekerja mengetahui atau memahami hak dan kewajibannya akan tetapi karena faktor langkanya pekerjaan membuat mereka bertahan dan tidak berani menuntut meskipun sebenarnya hak-haknya dilanggar oleh pengusaha. Salah satu bentuk pelanggaran adalah masalah Pemutusan Hubungan Kerja yang selanjutnya akan disebut PHK. Namun bila dilihat dari segi pekerja, penerapan sistem perjanjian kerja waktu tertentu sangat kurang menguntungkan atau cenderung merugikan bagi pekerja. Apakah faktor-faktor terjadinya pemutusan hubungan kerja dalam perjanjian kerja waktu tertentu. bagaimana jaminan hukum terhadap hak pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja dalam perjanjian kerja waktu tertentu. Faktor-Faktor terjadinya pemutusan hubungan kerja dalam perjanjian kerja waktu tertentu. Jaminan hak pekerja yang terkena pemutusan dalam perjanjian kerja waktu tertentu, yaitu mencakup. pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga/institusi teknis secara konsisten dan berkesinambungan terhadap pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan. Sosialisasi harus dilakukan kepada para pekerja terutama agar mereka menyadari hak-hak mereka sebagai pekerja sebagaimana diatur oleh undang-undang. Kata Kunci : Jaminan, Hak Pekerja, Pemutusan, Perjanjian. Abstract Workers know or understand their rights and obligations, but because of the scarcity of work, they persist and do not dare to sue even though their rights have been violated by the employer. One form of violation is the issue of Termination of Employment, hereinafter referred to as Termination of Employment. However, when viewed from the perspective of workers, the application of a certain time work agreement system is very unfavorable or tends to be detrimental to workers. What are the factors of termination of employment in a work agreement for a certain time. how is the legal guarantee of the rights of workers who are affected by termination of employment in a work agreement for a certain time. Factors in the occurrence of termination of employment in a work agreement for a certain time. Guarantees for the rights of workers who are subject to termination in a work agreement for a certain time, which includes. the guidance and supervision carried out by technical institutions/institutions in a consistent and continuous manner towards the implementation of the provisions of the applicable laws and regulations in the field of manpower. Socialization must be carried out to workers, especially so that they are aware of their rights as workers as regulated by law.
REFORMASI HUKUM PERDATA DALAM KAITAN DENGAN KEMUDAHAN BERUSAHA DAN HUBUNGAN TRANSNASIONAL Siti Mardiyati
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 1 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (April 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i1.331

Abstract

Seseorang dengan profesi kurator merupakan seseorang yang mengurus perkara kepailitan, kepailitan sendiri memiliki sejarah yang panjang di Indonesia yang dimana sudah ada sejak pada zaman penjajahan belanda yang pada saat itu diatur pada Wetboek Van Koophandel dan Reglement op deRechtsvoordering (RV). Dalam menjalankan tugasnya sebagai kurator yang mengurus perkara kepailitan tentu saja banyak sekali tantangan dan juga hal-hal yang membuat pekerjaan seorang kurator dapat terhambat, mulai dari seorang Debitur Pailit yang tidak kooperatif dan tidak terima jika dirinya di pailitkan, adanya terror yang diberikan terus menerus oleh debitur pailit dan juga adanya tantangan kurator dalam menjaga harta pailit agar tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab selama berjalannya proses kepailitan. Oleh karena itu pada penulisan kali ini atrikel ini akan memuat tentang penelitian mengenai tantangan apa saja yang biasanya harus dilalui seorang kurator dan bagaimana cara seorang kurator dapat mempertahankan harta pailit agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab serta bagaimana jika kurator berada pada situasi debitur yang tidak terima dirinya dipailitkan dan mulai menggugat serta meneror kurator yang mengurus harta pailit dari seorang debitur. Adapun metode yang digunakan pada penulisan kali ini adalah normatif-empiris yang dimana penulis akan memadupadankan aturan yang ada dengan keadaan dan fakta yang ada. Adapun hasil dari penelitian ini adalah seorang kurator memiliki kewenangan penuh dalam mengurus dan melakukan pemberesan terhadap harta pailit.