Iffaty Nasyiah
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

THE PROTECTION OF LOCAL HANDICRAFTS THROUGH THE GEOGRAPHICAL INDICATION BY THE REGIONAL GOVERNMENT IN EAST JAVA, INDONESIA Iffaty Nasyiah; Ramadhita Ramadhita; Khoirul Hidayah
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 13, No 2 (2022): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v13i2.18265

Abstract

The Directorate General of Intellectual Property Rights data in December 2021 show that only 10% of 97 local handicraft products were registered in Geographical Indication and none of those are East Java products. In fact, East Java owns numerous handicrafts sold in the export market. The registration of GI, as in brand registration, can help Small and Medium Industries to market their products abroad. The causal factors of the nonexistence of GI registration for handicrafts in East Java should be studied. It is crucial to know the attempts of East Java’s regional government to develop the access quality of trading local’s handicraft through GI. This is a juridical-empiric study, using juridical sociology approach. The results reveal that the three regional governments, Malang Regency, Ponorogo Regency, and Tulungagung Regency understood the branding concept but not GI protection. According to Syathibi’s maslahah concept, GI regulation and regional government’s role are urgent to keep legal purposes, that is to protect local society. GI is a communal right of ownership–in the Milkiyyah concept it is called al Milk al ‘Ammah–that can be jointly used. This study is a recommendation for local governments to facilitate the GI for the handicraft businessmen.Data Dirjen Hak Kekayaan Intelektual pada Desember 2021 menunjukkan bahwa masih 10% dari 97 produk kerajinan tangan masyarakat lokal yang terdaftar Indikasi Geografis dan belum ada produk kerajinan tangan Jawa Timur yang terdaftar. Faktanya, Jawa Timur memiliki banyak kerajinan tangan yang sudah masuk pasar ekspor. Pendaftaran indikasi geografis sebagaimana pendaftaran merek, dapat membantu pelaku industri kecil menengah dalam perdagangan ke luar negeri. Faktor penyebab belum adanya pendaftaran indikasi geografis untuk kerajinan tangan di Jawa Timur menarik dikaji. Penting mengetahui upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah di Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas akses perdagangan kerajinan tangan masyarakat melalui indikasi geografis. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan tiga pemerintah daerah yang menjadi sampel penelitian yaitu Kabupaten Malang, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Tulungagung memahami konsep merek namun belum memahami konsep perlindungan indikasi geografis. Menurut konsep kemaslahatan Syathibi, pengaturan indikasi geografis dan pentingnya peran pemerintah daerah adalah untuk memelihara tujuan hukum yaitu melindungi masyarakat lokal. Indikasi geografis merupakan hak milik komunal yang dalam konsep al-Milkiyyah disebut al-milk al-‘ammah yang boleh diambil manfaatnya bersama-sama. Penelitian ini diharapkan menjadi rekomendasi pemerintah daerah terkait pentingnya memberikan pendampingan indikasi geografis pada pelaku usaha kerajinan tangan.