Muhammad Wirdani
Universitas Riau

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS KONFLIK HUTAN TANAMAN INDUSTRI (STUDI KASUS: KONFLIK MASYARAKAT DESA KOTA GARO DENGAN PT. ARARA ABADI DI KECAMATAN TAPUNG HILIR KABUPATEN KAMPAR PROVINSI RIAU) Muhammad Wirdani; Cepriadi Cepriadi; Kausar Kausar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Agroinfo Galuh Vol 10, No 1 (2023): Januari 2023
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/jimag.v10i1.8894

Abstract

Hutan tanaman industri (HTI) adalah hutan tanaman yang ditujukan untuk penyediaan bahan baku industri secara berkelanjutan. Namun, HTI masih menuai kontroversi dibanyak wilayah dunia, termasuk di Indonesia. Tahun 2018 tercatat 19 kejadian konflik kehutanan di Indonesia dan sebanyak 32% terjadi di Provinsi Riau. Salah satu perusahaan yang tercatat mengalami konflik HTI di Provinsi Riau adalah PT. Arara Abadi yang berkonflik dengan masyarakat Desa Kota Garo. Konflik lahan yang terjadi antara PT. Arara Abadi dengan masyarakat Desa Kota Garo terkait pemungutan lahan kembali seluas 274 ha yang saling diklaim oleh kedua pihak. Masyarakat menganggap lahan tersebut telah diberikan kepada mereka atas nama Koperasi Petani Sahabat Lestari yang saat ini lahan tersebut berstatus aset koperasi. Sedangkan, PT. Arara Abadi menganggap lahan tersebut belum sepenuhnya diberikan kepada pihak koperasi karena terdapat poin dalam perjanjian yang belum dipenuhi oleh pihak koperasi, yaitu perihal ganti rugi lahan dengan rasio 1:2 ha. Tujuan penelitian untuk mengetahui peta dan fase konflik lahan dan mengidentifikasi dampak konflik lahan yang terjadi antara PT. Arara Abadi dengan masyarakat Desa Kota Garo. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam pemetaan konflik perkebunan ini terdiri dari PT. Arara Abadi, masyarakat Desa Kota Garo dan pemerintah Desa Kota Garo. Konflik lahan yang terjadi berdampak besar bagi kedua belah pihak. Dampak tersebut terbagi menjadi dua, yaitu dampak positif seperti bertambahnya solidaritas in-group, membantu revitalisasi norma baru dan dampak negatif seperti hancurnya kesatuan kelompok, adanya perubahan kepribadian individu, jatuhnya korban jiwa, adanya dominasi.