Latar Belakang: Filariasis (Penyakit Kaki Gajah) merupakan penyakit yang di sebabkan oleh cacing filaria (microfilaria). Infeksi ini menular dengan perantara nyamuk sebagai vektor. Filariasis bersifat menahun (kronis) dan bila tidak mendapatkan pengobatan yang tepat dapat menimbulkan cacat menetap. Untuk penanggulangan filariasis ini dilakukan program eliminasi filariasis yaitu Pemberian obat pencegahan Massal (POPM) yaitu program pemutusan mata rantai penularan filariasis sehingga tidak ditemukan lagi penderita baru. Tujuan: untuk mengetahui penilaian penularan Penyakit Filariasis di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2021 dimasa pandemi Covid-19. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan informasi yang mendalam mengenai Penilaian Penularan Filariasis di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2021 dimasa Pandemi Covid-19.Hasil: Secara teoritik pola manajemen yang diterapkan dalam proses penilaian penularan penyakit filariasis dikabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tahun 2021 dimasa pandemi Covid-19 sudah menjalankan prinsip manajemen dalam persepktif George R. Terry dan berjalan dengan baik. Saran: Faktor pendukung kegiatan ini adalah perencanaan, pengorganisasian, pergerakan serta pengawasan yang memadai antara lain sumber daya manusia yang cukup dan terampil, pembiayaan yang tersedia serta sarana dan prasarana yang memadai. komunikasi, informasi dan koordinasi perlu ditingkatkan. Kata Kunci:Penilaian, Filariasis